Meski Menderita Sakit Jantung, Pria 60 tahun Ini Masih Jualan Ganja

LHOKSUKON – Pria 60 tahun berinisial MA warga Gampong Ulee Rubek Timu Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara diamankan pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dirumahnya, Rabu (1/7/2020) pukul 15.30 WIB.

Perkaranya MA diduga kuat memperjualbelikan Narkoba jenis ganja, dari kamar rumah tersangka Polisi menemukan sejumlah bungkusan ganja seberat 2,8 kg.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud menuturkan saat diamankan pihaknya, tersangka dalam kondisi tidak sehat.

"Tersangka ini punya penyakit jantung kronis, istri tersangka juga membenarkan hal tersebut, dari hasil pemeriksaan MA mengaku nekat menjual ganja yang keuntungannya dipakai untuk berobat," ujar AKP M Daud, Jumat (3/7/2020).

Ia menambahkan, bahkan untuk berdiri saja tersangka ini sudah tidak kuat, namun untuk kepentingan penyidikan tersangka tetap harus ditahan.

"Tersangka sudah ditahan diruangan khusus dipisahkan dengan tahanan lain nya untuk memudahkan pengawasan terhadap kondisi kesehatannya," pungkasnya.

Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara juga telah menangkap pria 35 tahun berinisial Z warga Gampong Tempok Tengoh Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (2/7/2020) pukul 5.00 pagi.

Pria tersebut ikut terseret perkara hasil pengembangan kasus yang menjerat tersangka MA, 60 tahun setelah sebelumnya ditangkap terkait kepemilikan 2,8 kg ganja di Gampong Ulee Rubek Kecamatan Seunuddon.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud menuturkan jika tersangka Z ditangkap berkat pengembangan kasus dari tersangka MA.

"Tersangka MA mengaku memperoleh ganja yang dijualnya itu dari Z, sehingga langsung ditindak lanjuti dengan mendatangi tempat tinggalnya," ujar AKP M Daud.

Z sempat melarikan diri ketika polisi menggerebek rumahnya, namun berkat kesigapan petugas tersangka berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Aceh Utara.

"Dari tersangka Z diamankan barang bukti berupa sebatang ganja di dalam pot dan juga seperangkat alat hisap sabu dikamar rumahnya," pungkas AKP M Daud.(Red)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru