Bupati Pijay Buka Rakor Pembinaan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Mukim dan Gampong

PIDIE JAYA - Bupati Pidie Jaya H. Aiyub Bin Abbas membuka rapat koordinasi pembinaan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah mukim dan gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2020 yang dihadiri Wakil Bupati Pidie Jaya, Ketua DPRK, Kapolres Pidie Jaya, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua MPU Pidie Jaya dan Perwakilan Pengadilan Negeri Meureudu, Selasa (14/7/2020). 

Hadir sebagai peserta adalah para Kepala SKPK, Para Camat, Imum Mukim, para Keuchik dan perangkat gampong seluruh Kabupaten Pidie Jaya.

Pada kesempatan ini, Bupati Pidie Jaya kembali mengevaluasi terhadap jalannya penertiban ternak sebagaimana telah diatur dalam Qanun Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2013. 

Bupati menegaskan, sesuai dengan motto pemerintahannya yaitu Tertib Ibadat, Meuato Hareukat, Bersih dan Sehat, Donya Akhirat Beuseujahtera, maka penertiban ternak adalah sesuatu hal yang sangat penting untuk diprioritaskan pelaksanaannya oleh seluruh warga Pidie Jaya.

Bupati meminta Para Camat dan Keuchik agar persoalan penertiban ternak ini supaya benar-benar serius diperhatikan apalagi Pemkab Pidie Jaya sudah mengeluarkan Perbup tentang APBG sejak tahun 2017 yang mengalokasikan dana gampong  terkait penertiban ternak.

Selain Bupati Pidie Jaya, Kapolres Pidie Jaya turut juga memaparkan beberapa hal penting terkait dukungannya kepada Pemkab Pidie Jaya tentang pelaksaanaan penertiban hewan ternak di wilayah hukum Pidie Jaya. (Red)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru