Pria Ini Nekat Antar Sabu Untuk Tahanan Polres

LHOKSUKON – Satuan Sabhara Polres Aceh Utara menangkap seorang tamu yang berniat mengantar makanan untuk tahanan di rutan Polres setempat, Senin (29/6/2020) pukul 19.00 WIB.

Tamu itu berinisial A, laki-laki 24 tahun warga Gampong Blang Gunci Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Ia tak bisa berkutik ketika petugas yang memeriksa barang yang dibawanya malah menemukan satu paket sabu seberat 1,86 gram dalam kemasan biskuit.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menerangkan ketika itu tersangka datang bersama seorang temannya yang menunggu diluar pagar Polres.

"Temannya langsung kabur tancap gas menggunakan sepeda motor begitu melihat pelaku A ditangkap petugas piket Sabhara di penjagaan Polres," ujar Iptu Sudiya.

Ia menerangkan, jika awalnya petugas piket merasa curiga akan gerak gerik pelaku yang datang menitip makanan untuk tahanan di luar jam besuk.

Pelaku menyembunyikan sabu dalam bungkusan biskuit coklat, rencananya sabu ini akan diantar untuk Y alias Pepe, tahanan narkoba yang ditangkap pada Mei lalu.

"Kini tersangka A sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru