Kepala UPTD Pelabuhan Ulee Lheue Kota Banda Aceh : Penumpang Domisili Luar Aceh Keberangkatan Kapal Wajib Bawa Kelengkapan Surat Kesehatan Tes Swab

THE ATJEH NET, BANDA ACEH - Kepala UPTD Pelabuhan Ulee Lheue Kota Banda Aceh, M Isa mengatakan, selama situasi Pandemi Covid-19 khususnya untuk jalur keberangkatan perairan kapal dari Pelabuhan Banda Aceh hingga Sabang yang domisili luar Aceh diwajibkan membawa kelengkapan surat kesehatan hasil tes swab Covid-19 sebelum mengambil ticket.

"Kapasitas penumpang kapal hingga kini agak menurun berjumlah lebih kurang 77 orang disebabkan masyarakat masih waspada sebagaimana berita online juga sudah masuk daerah Sabang ada satu orang di karantina yang terjangkit Covid-19 hingga masih menunggu hasil tes swab covid-19," katanya kepada wartawan media online Theatjehnet Banda Aceh dalam wawancara langsung diruang kerjanya, Senin (29 Juni 2020).

Dikatakan, keberangkatan armada kapal hingga saat ini masih menggunakan jadwal biasa yakni, dua kali kapal cepat dan dua kali kapal lambat sesuai protokol kesehatan, pengukuran suhu badan dan wajib memakai masker kain yang bersih.

M Isa juga menghimbau, seluruh masyarakat agar terus mengikuti prosedur protokol kesehatan sebelum keberangkatan dengan terus memakai masker kain, cuci tangan dan jaga jarak saat memasuki pintu masuk lokasi Pelabuhan Ulee Lheue dijaga ketat petugas. (Ulan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru