DPRK Bireuen Sikapi Aspirasi Tenaga Honor Kontrak di BLU RSUD Fauziah

BIREUEN- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, menyikapi sebagaimana penyampaian tuntutan Aspirasi para ratusan tenaga honorer di RSUD Fauziah, jumat (3/1/2020), kadatangan kembali mereka ke kantor DPRK Bireuen, merupakan untuk menanyakan kepastian pembayaran hak jerih dan jasa medis selama tahun 2018/2019 kepada pemkab Bireuen yang dikelabui pihak manajemen dr Fauziah. Acara berlungsung di ruang rapat DPRK setempat, 


Pada kesempatan tersebut, 
Sekretaris Daerah Pemkab Bireuen, Ir Zulkifli M.Si yang hadir mewakili Bupati Bireuen pada saat menghadiri ke kantor DPRK Bireuen, untuk mendengar dan akan menyikapai tuntutan para tenaga Honerer tersebut, Sekda Bireuen juga membenarkan, memang ada yang sudah dibayar honorium kepada tenaga kontrak kesehatan yang bekerja di RSUD Fauziah Bireuen dengan jumlah 6 orang. Sedangkan untuk tahun anggaran 2020 akan dibayar dengan sistem Remunerasi.


," Lanjut Sekda Bireuen, setiap masalah pasti ada solusinya untuk mencari jalan keluar, sebaik mungkin dan bijak dengan akan kita pertimbangkan secara manusiawi sesuai regulasi atau peraturan perundang-undangan supaya tidak bermasalah dengan hukum dikemudian hari," harap Sekda.


Saifullah, S. Kep selaku perwakilan para tenaga Honor Kontrak meunyebutkan, kami sudah bekerja selama tahun 2006 sampai 2017, dengan SK kontrak daerah dengan diberikan perbulan hak jerih Rp. 550.000 perorang, dalam setiap bulan 


Ironisnya, kata Saifullah ada 6 orang tenaga kontrak yang dibayar pemkab Bireuen, sementara kami kenapa tidak dibayar, ini kebapa harus berpihak diantara mereka dengan kami, kami minta pemkab Bireuen jangan pilih kasih, jangan anak tirikan kami, sedangkan 6 orang itu di anak kandung kan, hargailah jasa kami, kami juga manusia punya makan minum, sama juga seperti 6 orang tersebut, ambil lah kebijakan dengan seadil adilnya. 


Dengan kedatangan kami kegedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (BPRK) Bireuen ini, yang ke dua kali, kami tidak ada maksut lain, hanya bertujuan untuk memperjuangkan, menyampaikan aspirasi kami, kepada Perwakilan kami, yang ada di DPRK Bireuen ini, untuk dapat menampung sebagaimana harapan kami sebut Saifullah, 


"Tenaga kesehatan kontrak dan honorer yang tidak di bayar honornya oleh manajemen rumah sakit dr fauziah, sebanyak 451 orang, diakibatkan defisit anggaran. Juga kami meminta pemangku kepemimpinan baik di DPRK, maupun di Pemerintah Bireuen agar segera hak kami dituntaskan secepat mungkin, harap Saifullah dalam audiensinya, 


Sementara itu Direktur BLU RSUD Fauziah Bireuen, dr Mukhtar MARD, menyebutkan, pengalihan RSUD Fauziah Bireue ke BLU semenjak tahun 2009, namun kita belum dapat menerapkan remunerasi, kita mendatangkan konsultan bedasarkan peraturan permendagri. Dan semenjak defisit anggaran BPJS, sehingga mines nya sumber pendapatan di BLU RSUD Fauziah Bireuen, namun menimbulkan persoalan upah honorenium para pekerja kesehatan non PNS,  dengan tidak ada nya sumber dana, kita bayarkan jerih payah para tenaga medis non PNS. 


Lanjut dr Mukhtar, pada forum perwakilan tenaga kesehatan yang Non PNS mengatakan, semenjak dengan adanya perubahan peraturan permendagri setiap rumah sakit diarahkan dengan mengacu pada sistem remote, tingkat masa kerja, dan jenjang pendidikan terang Direktur BLU RSUD Fauziah Bireuen, dr Mukhtar.


Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar S.Sos menyebutkan, kami pihak DPRK Bireuen berkomitmen akan mendukung nasib saudara kita yang sudah ikhlas dan loyal serta sabar bekerja selama bertahun tahun.


"Kami pihak DPRK Bireuen akan perjuangkan hak kesejahteraan para tenaga kontrak kesehatan yang bekerja di RSUD Fauziah Bireuen, setelah nanti akan kita duduk lagi antara Eksekutif, TAPD, pihak terkait manajemen Rumah Sakit dan Legislatif Bireuen dengan melibatkan Komisi III DPRK Bireuen," kata Rusyidi.


Lanjut Rusyidi, Mudah mudahan nanti ada solusi yang berpihak kepada saudara petugas kesehatan non PNS sesuai aspirasi yang mereka sampaikan kepada kami pada pertengahan Februari 2020 akan di selesaikan.


Di ruang rapat gedung perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen Pantauan Media TheAtjehNet. Com saat audiensi berlangsung, setelah shalat Jum"at hingga berakhir menjelang sore, memfasilitasi aspirasi petugas kesehatan kontrak di Rumah Sakit plat merah tersebut dengan unsur Pemkab Bireuen.


Penyampaian aspirasi mereka dengan menuntut kepada Ketua DPRK Bireuen untuk dapat memperjuangkan dan perpanjangan SK Kontrak kami di tahun 2020 supaya diberikan honorarium sebesar Rp.550.000 sebagaimana yang sudah diberikan Pemkab Bireuen kepada 6 orang tersebut, yang ada di Rumah Sakit dr Fauziah Bireuen, sesuai dengan surat Nomor: 800/753 Penhal daftar nama-nama Pegawai di luar Sekdakab tanggal 8 Juli 2019.


Tuntutan ini sesuai dengan Undang-undang Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2017 tentang hak dan kewajiban tenaga kerja dan staf kesehatan medis.


Selanjutnya, menuntut ketua DPRK Bureuen untuk memperjuangkan adanya perubahan penerimaan Remunerasi dari managemen Rumah Sakit supaya tidak ada perbedaaan antara tenaga honor dan PNS. Dimana tuntutan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2014 pada BAB IX tentang Hak dan kewajiban tenaga kesehatan pasal 57 'setiap tenaga kesehatan wajib menerima imbalan jasa.


pihaknya menuntut Ketua DPRK Bireuen untuk memperjuangkan kenaikan uang jaga malam seperti yang diatur oleh Undang-undang  tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2003 Tentang pembayaran Uang lembur atau jaga malam, di bab tuntutan terakhir.


Usai beraudiensi tersebut," tuntutan turut ditandatangi Ketua aksi, Saifullah, S.Kep , perawat kontrak kamar operasi, Wakil ketua, Usman, S.Kep, perawat kontrak ICU dan Sekretaris, Nurlizar, A.Md.Fis, petugas kontrak rekam medis, ketua DPRK Bireuen, Direktur BLU RSUD fauziah Bireuen, Sekda Bireuen Ir, Zuklifli M. Si. Dan lain lain.


Pada audiensi tersebut turut hadir semua pimpinan Komisi di DPRK Bireuen, Ketua dan wakil ketua DPRK Bireuen, Sekdakab Bireuen, Asisten I dan Asisten III Sekdakab Bireuen, BPKBD Bireuen, BKPSDM Bireuen serta pihak Manajemen BLU RSUD Fauziah Bireuen, Direktur Dan Wadir RSU dr Fauziah Bireuen.(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru