Warga Minta TPA Sampah Dipindahkan

BLANGKEJEREN - Kondisi TPA Blang Nangka, Kabupaten Gayolues yang berada di Hulu Anak sungai, yang dikeluhkan warga kampung Akul Kecamatan Blangjerango Kabupaten Gayolues telah berdampak pada warga.

Penggulu kampung Akul, Ahamad Aman Susi, Senin18/11/2109 mengatakan, TPA sampah Blang Nangka  yang berada persis di alur anak sungai ,tidak jauh dengan wilayah desanya. Warga mengeluhkan keberadaan TPA itu karena telah berdampak terhadap lingkungan sekitar. 

Selain mengeluarkan bau tidak sedap, lingkungan sekitar juga tercemar. Tak hanya itu, di rumah warga di sekitar lokasi juga banyak lalat sehingga mengancam kesehatan mereka.

"Warga kami mengeluhkan keberadaan TPA ini. Kami berulangkali meminta kepada DPRK ,serta pemerintah Daerah dan instansi terkait seperti Dinas lingkungan hidup kabupten Gayolues agar di Relokasi.Namun sampai saat ini tidak ada respon.
 Dampak lingkungan dari keberadaan TPA itu bukan hanya warganya saja yang merasakan, tetapi juga warga lain merasakan bau busuk yang ditimbulkan,Apalagi Daerah di sekitar ini ada kampus PSDKU Universitas Syah kuala Kata, Ahmad Aman susi

Di katakan,TPA itu tidak mempunyai instalasi pengolahan air limbah. Pengelolaannya juga tidak baik.Bak penyaringan Air limbah Bocor, Ya wajar kalau warga menuntut diperbaiki," kata Ahamad  kepada Awak media
Bukan hanya itu,Rembesan Air dari TPA langsung kesungai Akul sehingga warna Air berubah menjadi Hitam karena sudah tercemar ,akibatnya warga kami mengalami Gatal-gatal.

Menurutnya, air di TPA tersebut belum pernah di uji baku mutunya. Selain itu, kesehatan warga sekitar juga tidak diperhatikan. Sehingga ia menilai wajar apabila warga menuntut kompensasi dan pemindahan TPA.

Ia berharap agar kondisi TPA Blang Nangka segera diperbaiki dengan dipasang sistem instalasi pengolahan air limbah dan pengelolaan yang baik.

Berdasarkan pantauan, TPA Sampah  berada di sekitar alur Anak sungai, yang kemudian Apabila Hujan rembesan Air Dari TPA tersebut langsung ke sungai Akul yang tidak jauh dari TPA  dan pemukiman Warga tersebut.  tumpukan sampah tersebut dibiarakan begitu saja tanpa ada pengolahan  Sementara lahan yang digunakan sebagai TPA sekitar 2 hektar. 
(Kamsah Galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru