Sempat Viral Di Media Terkait Poligami,Kohati HMI Gelar Seminar Edukasi

ACEH TENGAH- Menanggapi Qanun Poligami yang sempat viral di media sosial beberapa bulan lalu, Kohati HMI Cabang Kabupaten Takengon (Aceh Tengah) Menggelar seminar edukasi tentang tatacara ber poligami, Sabtu 02/11/2019 acara berlangsung di Ofroom Bupati Aceh Tengah. 


"Kita mengajak memberikan pemahaman kepada generasi khususnya Generasi di Aceh Tengah mengenali bagaimana pandangan Poligami dalam Islam selanjutnya di sahkan kembali melalui Qanun Keluarga" sebut Dewi Riani selaku Ketua Cabang Kohati HMI Aceh Tengah. 


Pentingnya pemahaman bagaimana tatacara poligami untuk lebih mengenali positif dan negatif baik secara Islam dan Undang-Undang Qanun Keluarga dan psikologi bagi generasi kedepan. Supaya dalam pandangan Masyarakat khususnya bagi kaum hawa tidak menjadi kontrovensi negatif. 


Pada kesempatan yang sama Ridwan Qori Kepala Baitul Mal, juga menyampaikan contoh bijak yang belum ada pada generasi untuk mensejahterakan keluarga beserta anak, jika poligami dapat mensejahterakan keluarga apa salah nya dengan poligami,


"Sekiranya belum ada contoh yang dapat menjadi panutan bagi kita mengenai poligami ini mensejahterakan, terutama untuk psikologi bagu si istri yang dipoligami". Sebut Ridwan Qari yang juga pernah di Kementrian Agama Kabupaten Bener Meriah 


"Menjadi pertimbangan kita bersama terutama bagi generasi penerus untuk lebih pandai dan cerdas menyikapi atau bahkan menghindari persoalan ini, tapi yang kita khawatirkan akan menambah dosa jika tidak benar-benar adil dan seadil adilnya".tegasnya. 


Pada Acara tersebut berlangsung dampak Turut dihadiri pemateri dari Balaisyura Inong Aceh Tengah, Heni Januatri, Azhari selaku Advokat Hukun, Alam Syuhada Ketua Kahmi Kabupaten Aceh Tengah.(MS) 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru