News
DPD-RI Asal Aceh H. M. Fadhil Rahmi, Lc Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Di Bireuen
BIREUEN- Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) Republik Indonesia H. M. Fadhil Rahmi, Lc menggelar kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, sesuai dengan Pencasila, undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, negara kesatuan republik indonesia, dan bhinneka tunggal ika. Yang bekerjasama dengan Lembaga Pemuda Gampong (LPG) Bireuen Meunasah Dayah, acara dilaksanakan di Aula hotel Grahabuana Kota Juang Kabupaten Bireuen kamis (28 November 2019).
Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar kebangsaan yang digelar Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) Republik Indonesia. Asal Aceh, berjalan dengan seukses.
Sementara itu Ketua Panitia Yusriadi A. Muthaleb, Atau sering disapa Pak Yos, menyampaikan laporan Kegiatan, dalam laporan kegiatan Ketua Panitia menyebutkan kegiatan Sosialisasi 4 pilar kebangsaan ini, merupakan yang dilaksanakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Daerah DPD-RI Republik Indonesia H. M. Fadhil Rahmi, Lc dan yang dihadirkan dua narasumber,
Sementara 150 orang Peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, yang dilaksanakan Anggota DPD-RI, di Aula Hotel Graha Buana Kota Juang Kabupaten Bireuen.
Sementara itu, Dua Pemateri yang akan memaparkan dalam kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan ini, yang akan disampaikan langsung oleh Ustad, H.M Fadhil Rahmi, Lc, selaku Senator DPD RI Asal Aceh dan Pasi Ops Kodim 0111 Bireuen Kapten Infantri Sulaiman
Tambah Pak Yos, kegiatan sosialisasi 4 pilar kebangsaan ini terlaksana berkat kerjasama. Lembaga Pemuda Gampong Bireuen Meunasah Dayah, Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, sementara itu kegiatan sosialisasi 4 pilar ini, yang diwacanakan sebelumnya pada hari jumat, namun dikarenakan padatnya jadwal Senator DPD-RI H. M. Fadhil Rahmi, Lc untuk mengisi kegiatan ini, sehingga kami Panitia kegiatan melakukan Meusyawarah untuk mengambil keputusan untuk dapat berlangsung nya kegiatan ini, Alhamdulillah hasil musyawarah bersama maka kegiatan 4 Pilar ini dapat kita langksanakan pada hari ini, " terang Pak Yos dalam Laporannya, yang juga Ketua Umum Lembaga Pemuda Gampong tersebut.
Pasi Ops Kodim 0111 Bireuen Kapten Infantri Sulaiman, menyampaikan dalam materi dimana dasar 4 pilar, 4 pilar ini merupakan amanah undang undang dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, sementara itu, juga menyebutakan sebagaimana dasar landasan undang undang 4 pilar, yang ke 1 pencasila sebagai dasar dan ideologi Negara, yang ke 2 UUD NRI tahun 1945 sebagai konstitusi Negara serta ketetapan MPR, ke 3 NKRI sebagai bentuk Negara, ke 4 bhinneka tunggal Ika sebagai semboyan Negara.
Kapten Infantri Sulaiman juga menyinggung tentang penggunaan Dana desa di Wilayah Kabupaten Bireuen, iya sangat berharap kepada Keuchiek di Bireuen untuk dapat menggunakan Dana Desa tepat sasaran supaya Masyarakat dapat menikmati secara langsung, karena infrastruktur pembangunan Desa sangat penting, sebagai bentuk pondasi dasar peningkatan ekonomi rakyat, harap Kapten Infantri Sulaiman.
Paparan Pemateri terakhir disampaikan. Senator DPD-RI asal Aceh. Ustad, H. M. Fadhil Rahmi, Lc. Yang juga Komite 3 DPD RI, Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini, badasarkan amanat. Pencasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika
Dimana bentuk tugas utama Anggota DPR-RI dan MPR-RI, serta DPD-RI, dalam menjalankan kerja nyata, maka salah satunya dengan terlaksana kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini dapat disebutkan kerja nyata, dimana kerjakan kita harus sesuai amanat undang undang dasar, Kegiatan ini yang dilaksanakan oleh seluruh Anggota DPR-RI, MPR-RI, serta DPD-RI diseluruh Indonesia, dengan terlaksananya kegiatan 4 Pilar ini dapat menjadi motivasi pedoman dasar bagi Masyarakat untuk mengetahui bagai mana bentuk bakti sosial kebangsaan dan Negara kata. Ustad Fadhil Rahmi Lc, dalam paparannya,
kegiatan ini merupakan sebagai bentuk memenuhi amanat undang undang dasar 1945, sehingga sebagai dasar amanat undang undang dasar Negara Kesatuan Republik Indonseia, dapat terlaksanakan dengan baik, sebut Ustad H. M. Fadhil Rahmi, Lc selaku senator asal Aceh,
,"Lanjut Ustad Fadhil Rahmi, Lc. Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, merupakan tertuang dalam Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI tahun 1945, sebagai konstitusi Negara serta ketetapan MPR, maka NKRI sebagai bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika dan leluhur Semboyan Negara.
Sesuai amanat pasal 5 huruf (a) dan huruf (b) Undang Undang Nomor 17 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan undang undang nomor 42 tahun 2014, tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ditugasi untuk memasyarakatan ketetapan MPR, Pancasila, undang undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dimana Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, kepada Masyarakat di seluruh Wilayah tanah Air.
Dalam rangka melaksanakan tugas sesuai amanat undang undang nomor 17 tahun 2014 jo. Undang undang nomor 42 tahun 2014 tersebut, maka Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia harus melaksanakan pemasyarakatan 4 pilar MPR, yang terdiri dari pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, sebagai konstitusi negara bentuk Negara kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyang Negara.
permasyarakatan 4 Pilar MPR-RI yang harus dapat dipahami secara utuh dan menyeluruh oleh seluruh lapisan masyarakat. Papar Ustad Fadhil Rahmi, Lc dalam materinya, lanjutnya oleh para nasumber sosialisasi ini harus dilakukan malalui metode dan bahasa yang sesuai dengan segmentasi masyarakat, sehingga materi sosialisasi 4 pilar ini mudah dipahami oleh masyarakat luas.
Lanjut Ustad Fadhil Rahmi, Lc kita selaku anggota Komite DPD-RI yang juga Dewan Perwakilan Daerah asal Aceh, dalam paparan materinya. Dimana tupoksi dan tugas punsi utama kita selaku Dewan perwakilan Daerah Repbulik Indonesia, harus dapat menjalankan tugas kita sesuai tupoksi kita, supaya rakyat puas dengan kinerja perwakilan nya, maka bagi peserta yang mengikuti kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan ini dilengkapai dengan buku panduan bahan tayang sebagai materi sosialisasi, supaya dapat lebih memahami dan wawasan tentang kebangsaan maka Memasyarakatkan sesuai dengan nilai kehidupan kebangsaan dan bernegara yang diatur dalam Pancasila, undang Undang Dasar Negara, tahun 1945, sesuai dengan ketetapan MPR, permasyarakatan ini sangat penting agar nilai nilai luhur yang terkandung salam Ideologi, konstitusi Negara, sebagai bentuk semboyang Negara kesatuan yang bermartabat bagi bangsa negara dan Agama. Papar Ustad Fadhil Rahmi.
Hadir dalam Acara Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut, Ustad H. M. Fadhil Rahmi, Lc, Pasi Ops Kodim 0111 Bireuen Kapten Infantri Sulaiman, Ketua KNPI Bireuen Asnawi, tokoh Agama, tokoh Masyarakat, serta 150 Peserta dan tamu Undangan lainnya.(MS)
Via
News