Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Unimal Dilantik, Sekaligus Diskusi Isu Nasional

LHOKSEUMAWE - Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Lantik pengurus Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Unimal Priode 2019-2020, pada Sabtu (12/10/2019) Di Aula Meurah Silue Lancang Garam, Kota Lhokseumawe. 

Namun ada yang berbeda dalam pelantikan ini, biasanya pelantikan hanya dilakukan dengan acara seremonial tapi himpunan satu ini malah berbuat hal yang tak biasa, yakni melakukan diskusi publik yang merangsang pikiran peserta berhadir seputar isue nasional terkini. 

Diskusi itu mengangkat tema tentang "Revisi Undang-Undang KPK Melemahkan atau Menguatkan" dengan pemateri Dr. Erdianto Effendi, SH, M.Hum (Pakar Hukum Pidana Universitas Negeri Riau). 

Acara yang dihadiri oleh ratusan peserta pelantikan dan diskusi itu berasal dari berbagai elemen, tepatnya ada mahasiswa program sarjana ilmu hukum, Magister Hukum, dan para dosen serta alumni fakultas hukum universitas Malikussaleh. 

"Kegiatan pelantikan sekaligus diskusi publik tersebut dengan peserta berjumlah 120 orang terdiri dari Mahasiswa Program Studi Magister Hukum, Mahasiswa  S1 dan juga para dosen dilingkungan Fakultas hukum Universitas Malikussaleh." ungkap Chalik Mawardi, S.H/Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Unimal 2019-2020, (12/10) 

Pelantikan itu langsung dilantik oleh  Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh PROF. DR. Jamaluddin, S.H,.M.Hum dan didampingi oleh Direktur Program Studi Magister Hukum DR. Yusrizal, S.H,.M.H.

Dekan juga banyak menyinggung soal perkembangan fakultas hukum unimal, dan upaya penargetan Fakultas di 2020 dalam kebaikan boorang akreditasi.

Kepengurusan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Malikussaleh yang baru itu diketuai oleh  Chalik Mawardi, S.H  sebagai ketua umum dan Sekretaris Umum Bakillani, S.H dengan anggota kepengurusan 29 orang. 

Kegiatan pelantikan kepengurusan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum yang baru tersebut serta pelaksanaan diskusi publik juga dihadiri oleh Pembantu Rektor dilingkungan Universitas Malikussaleh, pembantu dekan III bidang kemahasiswaan dan juga dosen yang mengajar baik yang di S1 yang maupun mengajar di S2 Hukum,  serta turut dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh. [Rel]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru