Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sedang Dibidik Kajari Bireuen

BIREUEN - Tekait Penyelewengan Penggunaan Anggaran Dana Desa yang disalah gunakan oleh Oknum Kepala Desa di dalam wilayah Kabupaten Bireuen, dalam hal itu Kejaksaan Negeri Bireuen (Kajari), sedang membidik sejumlah kasus dugaan ADD. 

Sementara itu di Kabupaten Bireuen terdata nama Desa sebanyak 609. Desa,  Jaksa Negeri Bireuen baru mendapatkan temuan di dua desa dan ini masih menjadi rahasia kejaksaan dalam proses penyalah gunaan anggaran Dana Desa yang diduga di lakukan oleh oknum kepala desa.

Kajari Bireuen melalui Kasi intel kejaksaan Negeri Bireuen. Fri wisdom sumbayak S.H saat ditemui awak Media ini di ruang kerjanya, Kamis (19-09-2019) menyebutkan dengan terindikasi penyelewengan  pengelolaan dana desa di Kabupaten Bireuen ada beberapa yang sedang kita tangani Akan tetapi masih dalam proses, pengumpulan data dan keterangan penyelidikan belum bisa di publikasi desa-desa mana saja akan ditetapkan dalam dugaan korupsi, akan tetapi ada beberapa dan 2 desa yang telah kita lakukan proses penyidikan penyelewengan Dana ADD sebut Kasi Intel Jaksa Bireuen. 

,"Lanjutnya untuk sementara kita masih dalam pengumpulan data, data yang ter'indikasi penyelewengan telah kita serahkan ke bidang pidana khusus untuk dipelajari dan ditindaklanjuti satu kasus korupsi,

Juga selama ini banyak ADD dan APBG yang dilaksanakan tidak sesuai Realisasi di lapangan, seperti realisasi pelaporan ada juga dari sisi administrasi mungkin kelompok laporannya tidak  dilaksanakan ada bukti pembelian pembayaran tidak sesuai dengan rancangan perencanaan anggaran. kata Kasi Intel kejaksaan Negeti Bireuen.

Sementara itu narasumber menyebutkan kepada Media ini, yang tidak ingin namanya di publikasi, menurutnya seperti salah satu desa padang kasab, kecamatan pelimbang kabupaten Bireuen. Yang diduga sedang megalami konflik terkait dana Badan Usaha Gampong di desa itu, kabarnya pendamping desa itu, memundurkan diri tampa sebab yang cukup jelas sebutnya.(MS) 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru