Pemkab Gayo Lues Rapat Koordinasi Dengan Pihak Perusahan Getah Pinus

BLANGKEJEREN - Bertempat di Aula DPMPTSP Gayo Lues, Senin 5 Agustus 2019 Buntul Tajuk pihak pemerintah kabupaten Gayolues melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak perusahaan getah Pinus yang beroperasi di wilayah Gayolues 
Acara tersebut Dibuka oleh Wakil Bupati Gayo Lues H Said Sani dan Asisten II H M.Noh.

Wabup menyampaikan ada enam  persoalan keberadaan perusahaan getah pinus di Gayo Lues, pertama peremajaan tanaman hutan pinus (reboisasi), kedua, perekrutan tenaga kerja lokal dan luar daerah, ketiga ijin prinsip dengan pihak pemda Gayo Lues, SITU, SIUP hak dan kewajiban, keempat, bahan baku pinus Qanun Aceh Nomor 7/2016 TTG kehutanan Aceh, identitas tenaga kerja (ID Card), enam areal penggunaan lain (APL).

Wabub menegaskan, Getah pinus tidak boleh keluar dari Gayo Lues dalam keadaan mentah dan para pekerja deres getah pinus harus diberdayakan masyarakat setempat untuk mengurangi persoalan pengangguran. (kamsah galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru