KPK Intim Meminta Camat Jangka Untuk Segera Menyelesaikan Penyelewengan Dana DD Di Desa Ruseb Ara

BIREUEN - Komunitas Pencengah Korupsi (KPK-Intim) Kabupaten Bireuen Mengharapkan kepada Camat Jangka, Ispektorat, dan BPM Bireuen, Untuk segera menyelesaikan polemik yang terjadi di desa Ruseb Ara,

Ketua KPK-Intim Kabupaten Bireuen Ramadhan, SH Kepada awak media Jumat.(5/7/2019) menyebutkan," Mendesak kepada pihak yang berwenang untuk mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di gampong Ruseb Ara, Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen,

Jika persoalan tersebut tidak di selesaikan secara hukum yang berlaku maka besar kemungkinan akan terjadi di gampong lain, mengenai dugaan penyelewengan dana desa,

Karena sistim pengelolaan Dana Desa Sudah di atur melalui UU Desa No 6 Tahun 2014, Baik Dalam Permendagri,   Perda,dan perbub,

Untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan dana desa di Kabupaten Bireuen Lebih baik di antisipasi segera, Sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan kepada kepala desa,

Harapan kami kepada pihak penengak hukum di Kabupaten Bireuen harus segera menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan investigasi langsung, Agar uang negara yang dikelola oleh kepala desa yang bermasalah tersebut, dengan segera dapat diselamatkan," tegas Ramadhan Ketua KPK Intim Bireuen.(MS) 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru