Pemuda 19 tahun Bawa Kabur Anak Meraxa yang Masih Dibawah Umur ke Stabat

PIDIE JAYA - Tim Opsnal Polsek Meureudu berhasil mengamankan terduga yang membawa kabur anak gadis dibawah umur dan selama pelarian tersebut  disetubuhi Sepuluh kali.

Kapolres Pidie AKBP. Andi Nughara Setiawan Siregar, SIK melalui Kapolsek Meureudu, AKP. Aditia Kusuma, SIK pada Theatjeh.net Senin (20/05/2019) mengatakan telah mengamankan seorang terduga K (19) yang membawa lari gadis dibawah umur.

K merupakan Warga tampui Kecamatan Tringgadeng Pidie Jaya dan diringkus oleh Polisi pada Minggu (19/05) di Lapangan bola kaki Meureudu.

Petugas juga menyita sepeda motor yang dipakai terduga pada saat menjemput korban dirumahnya, akta kelahiran korban dan Ijazah terduga, kata AKP Aditia.

Nilawati (37) orang tua dari Korban berinisial PA (15) pelajar warga Meuraxsa Kecamatan Meureudu dalam laporanya menyebutkan terduga menjemput korban ke rumahnya pada tanggal 03 April 2019 dibawa ke salah satu rumah warga di Desa Cubo, Bandar Baru selama tiga hari.

Menurut Nilawati, setelah nginap tiga hari di Cuba anak gadisnya dibawa lagi ke Stabat, Sumatra Utara dengan menggunakan Bus Antar Kota menetap disana (stabat) selama satu bulan lebih.

"Selama itu terduga melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak sepuluh (10) kali," ujar Nilawati dalam laporannya pada Polisi.

Sebagaimana pasal 332 KUHP, terpenuhi unsur pidana membawa gadis dibawah umur tanpa izin orang tua /wali, maka layak ditingkatkan untuk penyusutan.

Kapolsek Meuruedu AKP.Aditia Kusuma, SIK menghimbau kepada orang tua supaya waspada dan hati-hati terhadap modus tersebut. "Mari jadikan peristiwa ini sebagai Edukasi (pelajaran) bagi kita semua," tutup Jebolan AKPOL. (kh)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru