KIP Gayo Lues Gelar Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten

BLANGKEJEREN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) menggelar  Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu tahun 2019 tingkat kebupaten Gayo Lues di Gedung Bale musara Blangkejeren, Sabtu (04/05/19).

Sidang tersebut dimulai sekitar jam 09 WIB, dipimpin oleh ketua KIP Gayo Lues, Said Abdullah SE, dihadiri oleh Panwaslu, Panwaslih, PPK, para caleg serta saksi dari Partai Politik (Parpol)

Dalam kesepatan ini, Pihak Kip Gayo Lues, memberikan kesempatan sepenuhnya kepada para saksi maupun caleg untuk menyanggah apa bila ada kesilapan dalam pengimputan data yang dilakukan oleh KIP.

"Namun yang memiliki wewenang untuk menyampaikan pendapat dalam rapat pleno adalah perwakilan partai politik yang sudah memegang surat mandat dari ketua umum dan sekretaris partai politiknya masing-masing", Demikian disampaikan Komisioner KIP tersebut Ika Agraini ST.

Kesempatan dalam melakukan sanggahan dapat dimanfaatkan oleh pihak saksi atau caleg seusai PPK kecamatan mengumumkan hasil rekapan dari masing-masing Kecamatan.

Hingga saat ini Rapat Pleno masih berlanjut. (Kamsah galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru