Bupati Bireuen Ajak Semua Pihak Perang Habis Bahaya Narkoba

BIREUEN – Bupati Bireuen H. Saifannur. S, Sos mengajak semua pihak baik BNN, BNNP dan BNNK, serta Forkopimda perang habis gerakan bahaya Narkoba di Kabupaten Bireuen sampai kepelosok desa.

Hal itu dikatakan Bupati Bireuen H Saifannur S.Sos dalam sambutannya pada acara Launching Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Gampong Meunasah Bungo, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Rabu (10/4/2019)

Bentuk peran aktif Pemerintah Kabupaten Bireuen sebagai respon menyikapi maraknya peredaran narkoba yang sudah masuk sampai pelosok desa, Bupati bersama unsur Forkopimda telah mencanangkan aksi bersama melawan Narkoba.

Pemkab Bireuen sudah mendorong pelaksanaan P4GN dilakukan di desa dengan dukungan melalui Anggaran Dana Desa/Gampong yang terus dilaksanakan hingga saat ini.

Dikatakannya, program Desa Bersih Narkoba sejalan dengan visis misi Kabupaten Bireuen untuk mewujudkan Bireuen yang sejahtera.

"Kita harus mewujudkan generasi bangsa yangs sehat dan memiliki daya siang yang kuat. Narkoba itu harus dicegah dan diberantas secara bersama-sama. Narkoba itu bagai penyakit. Penyeket sot yang hana puleh-puleh meunyo hana dicegah bersama-sama," kata Saifannur.

Bupati Saifannur menyebutkan, dalam rangka pelaksanaan P4GN di desa, dia mengimbau seluruh camat agar mendorong dan mengajak setiap komponen masyarakat khsusunya pemuda di desa untuk menjadi Satgas Anti Narkoba dengan menggunakan Dana Desa  sesuai amanat dalam Peraturan Bupati yang telah ditandatangani.

"Asumsi bila terdapat 10 orang saja Satgas Anti narkoba di setiap desa, maka akan terbentuk 6090 orang Satgas Anti Narkoba di Kabupaten Bireuen. Kita juga mendorong seluruh keuchk agar membuat Qanun Gampong yang berorientasi pada keamanan, ketertiban dalam rangka pelaksanaan pencegahan dan pemberatasan narkoba di desa,"  harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Drs. Heru Winarko S.H pada kesempatan itu menyebutkan, jika ada pengguna narkoba atau pemakai agar terlebih dahulu dilakukan assesment.

"Jika memang bisa direhabilitasi, pemakai narkoba tak perlu dipenjara, karena kadang setelah masuk penjara mereka bisa-bisa jadi pengedar. Selain itu juga, jika ada proses hukum, maka akan menghabiskan anggaran yang besar untuk penuntutan di kejaksaan serta proses persidangan oleh hakim di pengadilan," ungkap Heru Winarko.

Heru tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bireuen yang sangat bersemangat untuk melakukan program-program pencegahan narkoba. Salah satunya dengan meminta camat dan kepala desa agar membentuk Satgas Anti Narkoba di gampong-gampong.

Pada kegiatan itu turut ditandatangani prasasti Desa Bersinar sekaligus peresmian Balai warga CSR BRI dan Peresmian Gapura Desa Bersih Narkoba. (MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru