Dinas Koperasi dan UKM Aceh Adakan Rakor Teknis Mewujudkan Dewan Pengawas Syariah Bersertifikat

THE ATJEH NET, BANDA ACEH - Kepala dinas koperasi dan UKM Aceh, Dr Ruslan Abdul Gani MPd mengatakan, Dinas Koperasi dan UKM Aceh hingga saat ini sedang menindaklanjuti amanah Gubernur Aceh agar seluruh koperasi yang berjalan sebelumnya dengan pola konvensional menjadi pola syariah kedepan.

"Sesuai sudah adanya qanun penetapan hukum syariah tentunya hal ini sebagai tantangan agar dapat menerapkan pola keuangan yang mengacu pada pola syariah, selama ini banyak koperasi yang masih konvensional adanya unsur ketidaksengajaan dalam sistem riba sehingga belum tersentuh pemahaman pola syariah," ujarnya.

Hal ini disampaikan saat membuka Rakor Teknis dengan MPU Provinsi maupun Kabupaten dan Kota bersama Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dalam rangka mewujudkan Dewan Pengawas Syariah Koperasi di Provinsi Aceh, yang berlangsung di Hotel Kuala Raja, Selasa (12/3/2019) pagi.

Ruslan juga mengatakan, rakor teknis ini merupakan salah satu langkah upaya dalam memberikan bimbingan dan pembekalan bagi para pendamping yang berkualitas guna mendapatkan prestasi bersertifikat secara mandiri dan tangguh.

"Hampir seluruh koperasi Aceh yang aktif sangat berkeinginan dapat merubah anggaran dasar dari konvensional ke pola syariah, tetapi sejauh ini masih adanya beberapa hambatan secara garis besar belum lengkap administrasi serta Dewan Pengawas Syariah yang bersertifikat," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Marzuki menambahkan, berlangsung kegiatan bimbingan teknis manajemen dan akuntansi bagi koperasi yang aktif ini dalam rangka mewujudkan pola syariah sehingga manfaatnya kedepan dapat menampung tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan dari pada anggota koperasinya.

"Koperasi di Aceh yang aktif 69 persen dan  32 persen tidak aktif, sedangkan data keseluruhannya hingga akhir tahun 2018 yakni berjumlah 6212 Koperasi,"ujarnya. (Ulan)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru