Ketua DPRK Gayo Lues Lantik Pengganti Antar Waktu

BLANGKEJEREN - Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues dalam rangka pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRK Gayo Lues sisa masa jabatan 2014-2019 masa sidang I tahun 2019, jumat, (18/01/2019).

Dihadiri Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru, Ketua DPRK Gayo Lues  H. Ali Husin, SH, Wakil Ketua DPRK I Gayo Lues  Hj. Eliwati Siregar, Kasdim 0113/Gayo Lues  Mayor Inf Imam Sukoco, Wakapolres Gayo Lues a.n. Kompol Andiyano, SKM, Sekdakab Gayo Lues  H. Thalib, S.Sos, MAP, Para anggota DPRK Gayo Lues, Para Kepala SKPK Gayo Lues, Para simpatisan KPA/PA Gayo Lues.

Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 171.2/09/2019 tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Gayo Lues 
Pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRK Gayo Lues sisa masa jabatan 2014-2019 masa sidang I tahun 2019, Darwin menjadi anggota DPRK Gayo Lues oleh Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin, SH.

Ketua DPRK Gayo Lues . H. Ali Husin, SH, dalam sambutanya, Kita ketahui bersama bahwa sebelumnya Pelantikan Wakil Ketua DPRK Gayo Lues berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRK Gayo Lues Berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 171.31/1288/ 2018 dan Nomor 171.21/1289/2018 Tanggal 16 November 2018 Tentang Peresmian Pemberhentian Wakil Ketua DPRK Gayo Lues dan Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, sisa masa Jabatan 2014-2019 dari Alm. Tawarnate kepada Hj. Eliwati Siregar, SKM.

Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru, dalam sambutanya menyampaikan, Dalam waktu yang sempit ini selama sekitar 6 (enam) bulan menjadi sejarah bagi Darwin menjadi anggota DPRK Gayo Lues semoga bermanfaat dengan apa yang telah ditentukan.

Waktu yang singkat ini bukan karena mengumpulkan Materil pada jabatan ini melainkan untuk mengemban tugas menyampaikan aspirasi kepada masyarakat.

Bupati juga bepesan, Darwin untuk menjadi anggota Dewan yang baik jangan sampai dalam waktu yang singkat ini membuat sejarah yang tidak baik dan gunakan waktu yang sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. (kamsah galus)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru