Pengalihan Pengelolaan Cool Storage masih Dipertanyakan

ACEH TAMIANG --- Bangunan Cool Storage di Desa Raja Kecamatan Bendaraha Kabupaten Aceh Tamiang diBagun pada Tahun 2016 yang anggarannya bersumber dari APBN setelah selesai diBagun aset tersebut diserahkan Kepemerintah Daerah yang tetap di kelola oleh Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan.

Menurut penjaga Cool Storage berinisial IA, Rabu (5/9), Cool Storage sejak 8 bulan yang lalu sudah berpindah pengelolanya dari Koperasi Permata dengan ketua Syahrial kepada pengelola yang baru Arifin. Hal ini tidak melalui proses lelang dikarenakan ada kendala, tapi sebelumnya membuat surat permohonan ke  Bupati. 

Berdasarkan surat permohonan tersebut Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan akhirnya mengalihkan langsung kepada arifin dengan syarat mau membayar segala tunggakan dari uang PAD sampai uang listrik yang tidak dibayarkan oleh koperasi permata.

Hal senada juga disampaikan Arifin saat dikonfirmasi melalui telepon seluler menyampaikan, semua pembiayaan tunggakan, saya yang bayar, uang yang sudah saya keluarkan kurang lebih bernilai Rp 150 juta. 

Dari membayar PAD selama 2 tahun sebesar Rp 72 juta sampai tunggakan listrik Rp 25 juta dan penambahan daya voltase listrik sebesar Rp 12  juta, sisanya digunakan untuk merehab bangun Cool Storage tersebut. 

Saat ditanya kenapa pengalihan pengelolaan Cool Storage dari syahrial kepada dirinya tidak melalui proses lelang, Arifin meminta agar hal itu ditanyakan langsung kepada Kepala Dinas Pangan, Kelautan Dan Perikanan.

Kepala Dinas Pangan, Kelautan dan Kelautan Ir. Fuadi melalui Sekretaris Yuarnita Indriani S.Pi mengatakan, pengelola cool storage saat ini adalah Arifin yang ditunjuk berdasarkan kemampuannya.

Ketika Syahrial dari koperasi Permata tidak mampu membayar pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 36 juta rupiah, dan kontrak kerjanya diteruskan oleh Arifin, ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Arifin menjadi pengelola dan sebuah perjanjian juga ikut mengikat, ketika PAD dilunasinya, maka dirinya boleh mendapatkan kontrak selanjutnya. "Untuk kontrak kerja Februari 2018 sampai Februari 2019 PAD nya telah dibayar kan oleh pengelola," terang Yuarnita. 

Sekretaris mengatakan tidak mengetahui perihal mobil pick up untuk pengelolaan cool storage yang berada di rumah kadis. (Rah)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru