News
Penangkapan dan Status Tersangka Irwandi Yusuf jadi Pembicaraan Masyarakat Aceh
BANDA ACEH --- Pasca ditetapkan irwandi yusuf Terduga, masyarakat Aceh mulai heboh memperbincangkan isu-isu ini, baik di warkop maupun di media sosial yang dimilikinya, Kamis 5 Juli 2018.
Pantauan kita lakukan pagi tadi ketika irwandi dibawa ke bandara, dan di boyong ke jakarta, hampir rata-rata public aceh memasang video sekilas itu di sosmed WA,Facebook dan lain sebagainya.
Irwandi pun tiba, sidang perkara pun di lanjutkan di gedung KPK, Public pun tidak mau kalah, Masih dalam Hal yang sama public menunggu keputusan Akhir dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus yang di Terpa Gubernur Aceh irwandi yusuf dan melibatkan sejumlah yang lainnya.
KPK pun Menggelar Konferensi Pers dengan Penjelasan meningkatkan status perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka Yaitu IY (Irwandi Yusuf), HY (Hendri Yuzal), dan TSB (Syaiful Bahri) sebagai penerima dan Bupati Bener Meuriah AMD (Ahmadi) sebagai pemberi Dalam Kasus Tersebut.
Ustad Alja Selaku Alumni Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) menilai kasus ini merupakan sebagai Warning Besar bagi kita kalangan muda,kalangan Pemerintah serta kalangan Masyarakat Aceh Secara umum. Pasalnya, Aceh Hari ini Yang di kenal Dengan Slogan Seuramoe Mekkah dan Kaya akan budaya Syariat, maka kita menilai bahwa duduk perkara yang menimpa pejabat Aceh hari ini masih jauh dari praktek-praktek yang biasanya kita dengar di kalangan Ramai.
Selain itu, Kami Mewakili sekolah pemimpin muda Aceh Berterima kasih kepada KPK, Ini langkah awal untuk kita bersihkan Aceh dari praktek-praktek korupsi, Pembegalan, Dan praktek-praktek lainnya yang melawan Undang-undang, Tegas Ustad Alja.
Selanjutnya kami berharap Kepada komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bek ile Newoe Bagah-Bagah, Kamoe Rindu KPK Jak Saweu Daerah-daerah Yang na Di Aceh Seluruhnya (jangan pulang cepat-cepat, Kami Rindu KPK berkunjung ke semua Daerah yang Ada Di Aceh. (r)
Via
News