Didemo Perwakilan Wartawan se Indonesia sambil Bawa Keranda, Dewan Pers Tidak Ditempat

JAKARTA --- Aksi keprihatinan ratusan wartawan perwakilan dari berbagai daerah di dua lokasi berbeda di Jakarta diwarnai aksi tutup mulut dengan lakban dan pengusungan keranda mayat "kebebasan pers."

Lokasi pertama yang digeruduk ratusan wartawan dari berbagai penjuru tanah air ini adalah gedung Dewan Pers, sambil mengusung keranda mayat dari kelompok wartawan Sinar Pagi Baru, media tempat almarhum Muhammad Yusuf bekerja. 

Menariknya, seluruh anggota Dewan Pers tidak berada di gedung Dewan Pers. Tak satu pun yang berani menemui wartawan dengan alasan yang gak jelas. Terlebih, ketika keranda jenasah yang dibawa tembus hingga ke lantai 8 markas Dewan Pers beroperasi. 

Suasana mencekam memenuhi seluruh ruangan tersebut seolah jeritan duka wartawan yang selama ini merasa dizalimi, bahkan dipenjara dan berujung nyawa melayang, melingkupi batin seluruh perwakilan wartawan yang hanya diterima oleh staf biasa pegawai sekretariat Dewan Pers, dari Kementrian Kominfo. 

"Mereka semua (anggota Dewan Pers) itu pengecut. Hanya berani ketika membuat rekomendasi kriminalisasi terhadap wartawan. Hati nuraninya sudah dimakan oleh keangkuhan lembaga arogan, meski nyawa seorang tak berdosa melayang sia-sia," ungkap Ketua Umum Ikatan Media Online Marlon Brando kepada wartawan disela aksi Rabu (04/07) pagi di gedung Dewan Pers.

Aksi masa yang dipimpin Koordinator Lapangan Feri Rusdiono dari Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia kemudian menggiring peserta aksi damai ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memberi dukungan moril kepada Majelis Hakim yang sedang menyidangkan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang dilayangkan Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi dan Ketua Umum DPN Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke.

Kedua penggugat Dewan Pers ini didaulat peserta aksi damai melakukan orasi di depan gedung PN Jakarta Pusat. 

Dalam orasinya Wilson Lalengke menegaskan, kehadiran seluruh peserta aksi adalah wujud pernyataan duka cita yang mendalam kepada seluruh wartawan Indonesia yang tinggal menunggu giliran dikriminalisasi, dibui, dimatikan, dan diperlakukan tidak seharusnya oleh oknum-oknum di Dewan Pers.

Hence Mandagi yang turut berorasi mengajak seluruh komponen wartawan di berbagai daerah untuk bersatu menyuarakan perjuangan perlawanan terhadap kriminalisasi pers. 

Aksi masa "TOLAK KRIMINALISASI PERS INDONESIA" ini dihadiri langsung oleh sejumlah ketua umum organisasi pers, diantaranya Ketum JMN Helmy Romdhoni, Ketum IPJI Taufiq Rahman, Ketum FPII Kasihhati, Ketum KWRI Ozzy Silaiman, Ketum IMO Marlon Brando, Ketum KOWAPPI Hans Kawengian, Ketua PWRI Rinaldo, Sekjen AWDI Budi, Ketum PPWI Wilson Lalengke dan Sekjen SPRI Edi Anwar. (rel)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru