Polsek Ulim Tangkap Terduga Pengedar Bakong Ijoe

PIDIE JAYA --- Tim Opsnal Polsek Ulim menangkap terduga pengguna atau pengedar Narkotika jenis Ganja di Gampong Bidok, Ulim, Pidie Jaya, Rabu 23 Mai 2018 pukul 21.50 wib.

Kapolres Pidie AKBP Andi Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kapolsek Ulim, Ipda Erwinsyah Putra, SH mengatakan, penangkapan terduga Zf (33) warga Gampong Bidok Ulim, Pidie Jaya atas laporan masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan ulahnya selama ini.

Pada saat penangkapan terduga sedang mengkonsumsi barang haram tersebut, kemudian Kanit Intel melakukan penggeledahan badan dan di celana tersangka ditemukan bungkus Rokok yang berisi daun Ganja kering.

"Tersangka juga mengaku ada menanam batang ganja di kebunnya sebanyak satu batang," ujar Kapolsek

"Selama ini Masyarakat merasa terganggu dengan ulah tersangka yang menyetel musiknya keras-keras pada saat warga melaksanakan shalat Tarawih kemarahan itu dibuktikan dengan membakar gubuk milik tersangka di kebunnya," ujar Ipda ErwinSyah.

Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa satu Am Ganja Kering yang dibungkus Rokok, satu batang tanaman Ganja sepanjang satu meter dibawa ke Kantor Polsek Ulim. (KH)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru