Bireuen
PSK "Apam Onliine" Dibebaskan, Siapa yang Bertanggung Jawab
BIREUEN - Terkait Pekerja Seks Komersial (PSK) "Apam" Online yang dibebaskan oleh penegak hukum di aceh tanpa ada efek jera yang jelas, siapa yang harus bertanggung jawab jika mereka tidak diberikan efek jera sesuai anjuran syariat islam, apakah segitunya syariat islam di aceh , ataukah pilih kasih.
Arifandi kepada media, Jumat (6/4/18) mengatakan, kenapa begini penerapan syariat islam di aceh, apa takut melanggar HAM dunia atau apa, aneh sekali, jika ingin melaksanakan syariat islam jangan pilih kasih.
Lanjutnya, Jika pekerja seks Komersial kali ini dibebaskan secara cuma-cuma tanpa mendapatkan hukuman Cambuk seperti yang diterakan dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, maka jika kedapatan selanjutnya dihukum itu tidak sudah tidak jelas yang memegang kekuasaan.
"Seharusnya mesti ada efek jera, semoga dinas syariat dan instansi terkait lainnya paham betul," terangnya. (r)
Via
Bireuen