News
3 x 24 jam, FPI Aceh Minta Jemput Kembali PSK Online yang Dibebaskan
BANDA ACEH --- Menyikapi tindakan pembebasan (pemulangan kepada keluarga) lonte online yang telah tertangkap beberapa waktu yang lalu, kami dari pihak FPI dan mewakili para pimpinan Dayah sangat kecewa dengan pihak penegak hukum di Aceh.
Kenapa hukum dipermainkan, padahal di Aceh telah ada Qanun jinayat untuk menjerat segala bentuk pelanggaran syariat di Aceh, ungkap Tgk Muslim at Thahiri, Ketua FPI Aceh.
"Dari awak penangkapan saya tidak angkat bicara karena saya pikir pihak penegak hukum akan memberi hukuman kepada lonte-lonte online dan para agen sesuai dengan qanun jinayat," ujarnya dalam release, Minggu 8 April 2018.
Kami ingin liat bagaimana keseriusan pemerintah Aceh khususnya aparat penegak hukum, rupanya betul-betul hukum Allah dipermainkan oleh pihak yang berwewenang, padahal mereka telah digaji dengan uang rakyat untuk menjalankan hukum sebagaiman mestinya.
Ini patut dicurigai..ada apa ..? Mungkin karena para lonte dan para agen sudah mulai berkicau siapa saja pelanggan dari kalangan pejabat pejabat penting di Aceh yang menjadi pasien mereka dan pelanggan mereka, maka pihak yang terlibat sudah mulai kepanasan maka mereka berupaya agar pelacur-pelacur tersebut bisa bebas.
"Maka kami desak pihak yang berwenang agar menjemput kembali lonte-lonte yan telah dibebaskan dan proses mereka sesuai dengan qanun jinayat, dan usut sampai tuntas siapa saja yg terlibat baik itu pejabat atau rakyat biasa tidak ada yang kebal hukum di negeri serambi makkah ini," ujarnya.
Kami beri waktu kepada pihak yang berwewenang 3 x 24 jam untuk menjemput/menangkap kembali mereka, apabila pihak yg berwajib tidak menagkap kembali mereka maka jangan salahkan kami masyarakat akan bertindak sesuai dengan kemampuan kami.
Kami juga mengajak seluruh pecinta syariat di Aceh untuk merapatkan barisan dan mempersiapkan kekuatan untuk kita akan melakukan aksi bela Syariat di Banda Aceh bila pihak berwenang tidak bertindak sebagaimana mestinya, dan juga kami mengharapkan kepada seluruh pecinta syariat Allah.
Apabila pihak berwenang tidak mau menjalankan hukum maka jangan segan segan untuk kita jalankan hukum sesuai hukum Allah terhadap pelanggar syariat dimanapun kita dapatkan mereka, karena kita tak bisa lagi percayakan pihak penegak hukum yang menjual hukum dengan harga murah.
Saya sengaja tidak menyebutkan prostitusi, tapi saya sebutkan lonte biar orang awam tau, tutup pimpinan Dayah Darul mujahidin. (rel)
Via
News