Polda Aceh Diduga Tangkap Kayu Ilegal di Kawasan Lokop

NET ATJEH, ACEH TIMUR -- Pihak Kepolisian Polda Aceh bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Aceh dikabarkan menangkap puluhan ton kayu yang diduga Illegal dikawasan Peunaroen-Lokop Aceh Timur, Jumat 28 Febuari 2018.

Menurut Informasi yang berhasil dihimpun www.netatjeh.info, tim Polda Aceh dan pihak Dinas Kehutanan Provinsi Aceh menangkap puluhan ton kayu sembarang merah yang diduga dimiliki oleh toke-toke kayu ternama di Aceh Timur.

Bahkan menurut sumber terpercaya Media ini, tim Polda Aceh sudah bergerak sejak sore dengan mengerahkan personil khusus seperti Satuan Brimob Polda Aceh yang di Back Up oleh Brimob Subden 2 B Aramiah, Aceh Timur dalam melakukan penangkapan kayu yang diduga Ilegal di kawasan Aceh Timur khususnya di Kecamatan Peunaroen, Rantoe Peureulak dan Serba Jadi, Aceh Timur.

"Iya saat ini sedang dilakukan penangkapan," ungkap sumber dengan singkat.

Hingga berita diterbitkan belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian Polda Aceh dan Polres Aceh Timur terkait beredarnya issue adanya penangkapan kayu yang diduga ilegal Loging secara besar-besaran di Aceh Timur. (Basri)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru