Aceh Utara
Kapolsek Meurah Mulia Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Bintibmas di Desa Ranto
LHOKSEUMAWE --- Kapolsek Meurah Mulia bersama Bhabinkamtibmas, Sabtu malam (03/03/2018) sosialisasikan pencegahan karhutla dan pesan pembinaan ketertiban masyarakat (Bintibmas) kepada kepada masyarakat di Meunasah Desa Ranto Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Meurah Mulia Iptu Bustani menyebutkan, saat ini hutan kita bertambah gundul akibat adanya pembukaan lahan dengan cara membakar.
"Pembakaran hutan dan lahan merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat dipidana sesuai dengan aturan perundang-undangan," ujar Iptu Bustani, Minggu pagi (04/03/2018).
Kapolsek menyebutkan, membakar hutan merupakan pola lama yang harus ditinggakan. hal ini sudah dilakukan warga Takengon atau Bener Meriah.
Sambungnya, dalam proses penanganan kebakaran hutan, saat ini perlu adanya upayakan pembuatan sumur atau sekat kanal untuk penampung air.
"Mari kita sama-sama menjaga kelestarian hutan dan ramah dengan lingkungan kita," papar Kapolsek.
Kapolsek juga berpesan agar warga menghindari penggunaan sepeda motor tanpa surat serta jangan mudah terpancing dengan isu yang beredar.
"Bijaklah menerima informasi, jangan mudah terpancing dengan issue yang beredar, baiknya kita mencerna dan menfilter setiap info yang di terima langsung maupun maupun melalui medsos," papar Kapolsek. (RMD)
Via
Aceh Utara