Bireuen
Terapkan Sistem Informasi Desa (SID) KOMPAK Mendukung Pelatihan, Penerapan 41 Gampong Di Simpang Mamplam
NET ATJEH, BIREUEN --- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong melalui dukungan Program KOMPAK mulai menerapkan dan memanfaatkan Sistem Informasi Desa (SID) di Kecamatan Simpang Mamplm Kabupaten Bireuen, jumat.(1 Desember 2017)
Sementara itu untuk tahap awal dilakukan untuk 41 Gampong di Kecamatan Simpang Mamplam yang dilakukan selama 4 hari yaitu mulai tanggal 28 November sampai dengan 1 Desember 2017 yang dipusatkan di Meuligo Hotel Cot Gapu Bireuen.
Kegiatan pelatihan dibuka secara resmi oleh Raden Yus Rusmadi selaku staf ahli Bupati Bireuen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan oleh KOMPAK sejak tahun 2016 terkait dengan pengentasan kemiskinan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan dasar yang lebih baik sangat bermanfaat untuk Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Gampong. Banyak hal yang telah dilakukan mulai dari dukungan perencanaan dan regulasi tingkat Kabupaten,
penguatan kapasitas aparatur pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Gampong, dan hari ini kembali melatih 41 operator SID (Pengelola data SID), harapannya bahwa kesempatan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga tata kelola pemerintahan Gampong menjadi lebih baik serta pelayanan untuk masyarakat menjadi lebih cepat, lebih mudah dan tepat sasaran. SID yang diterapkan oleh Pemerintah Bireun merupakan sistem informasi yang dapat dijalankan dengan melalui koneksi internet (on-ine) dan dapat juga tanpa koneksi internet (off-line).
Dalam kesempatan yang sama, Rando Nadeak mewakili KOMPAK Jakarta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari workshop yang telah dilakukan pada bulan Desember 2016 di Provinsi dan workshop SID pada tiap Kabupaten (pada 3 Kabupaten).
Workshop tersebut bertujuan mendefenisikan kebutuhan SID, menentukan peta jalan SID dan seperti apa strategi penerapan SID yang dibutuhkan oleh Pemerintah Gampong, Kecamatan dan Kabupaten.
Selanjutnya kegiatan SID dilakukan mulai tanggal 28 Nov-01 Desember 2017 dengan tiga kegiatan utama yaitu FGD untuk mengkonsolidasikan data, instalasi sistem aplikasi dan strategi implementasi.
Agenda selanjutnya adalah pelatihan pengoperasionalan sistem aplikasi SID, dan Ujicoba untuk mengintergasikan pengembangan, help desk dan konsultasi di klinik Gampong. SID yang akan dilatihkan ini memiliki fitur tata kelola kependudukan yaitu layanan administrasi kependudukan, tata kelola keuangan desa yang on-line ke Kabupaten, asset desa, dan tata kelola data kemiskinan Gampong.
Selain dilatihkan tentang operasional aplikasi, juga dilatihkan bagaimana pengelola data SID Gampong (41 Gampong) dapat mengelola informasi melalui tata kelola website Gampong. Harapannya SID ini dapat membantu untuk meningkatkan tata kelola Pemerintahan Gampong untuk dapat melayani masyarakat dengan baik, membuat perencanaan berbasis data, tata kelola keuangan yang transparan,
dapat dipertanggungjawabkan serta partisipatif. Aplikasi SID yang diterapkan dapat memungkinkan mencapai hal tersebut. Namun hal yang sangat penting juga adalah bagaimana penerapan aplikasi ini dapat berkesinambungan dan terus berkembang dan disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Gampong.
Dalam kesempatan yang sama,
Erry Seprinaldi, SSTP, S.Sos, M.Si selaku camat Kecamatan Simpang Mamplam sangat optimis bahwa aplikasi SID sangat mudah untuk dioperasionalkan dintigkat Gampong dan berharap kepada semua operator yang mengikuti pelatihan supaya benar-benar serius mengikutinya serta nantinya akan terus diulang dan dipraktekkan di tingkat Gampong masing-masing.
Kemudian Hamdiana, M.Keb Kepala Seksi Bina Kelola Keuangan Kemukiman dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bireuen menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong supaya semua Gampong dapat menerapkannya Karena ini merupakan amanah Undang-Undang Desa,
sebagaimana pasal 86 ayat 3 dan merupakan kewajiban yang melekat pada Kabupaten/Kota. kesempatan terakhir oleh Suhaimi Hamid mewakili anggota Badan Anggaran DPRK Bireuen menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat baik dalam hal perbaikan tata kelola pemerintahan tingkat Gampong serta akan mendorong terakomodir dalam Qanun Kabupaten Bireuen tentang Pemerintah Gampong yang sedang disusun dan akan disahkan dalam waktu dekat ini.(ATJEH NET)(MS)
Via
Bireuen