News
Pencabulan Siswi Dibawah Umur Terjadi di Simeulue
NET ATJEH, SIMEULUE --- Lasmi Sanuti Kepala Mukim Laure'e Kecamatan Simeulue Tengah dilaporkan oleh Anharudin Orang Tua dari Mawar (bukan nama sebenarnya) atas pelecehan dan pencabulan yang dilakukannya ke Polsek Simeulue Tengah Kabupaten Simeulue, Senin (18/12).
Awak Media ini coba menemui Anharudin orang tua dari korban menyampaikan kronologis yang menimpa anaknya. "Kejadian pencabulan terhadap anak saya sudah terjadi sejak lama dari mulai SD sampai SMP di rumah Kepala Mukim Laure'e sampai di kebun milik Mukim Laure'e tersebut," ujarnya.
"Pada hari Sabtu Sore (16/12) anak saya menyampaikan pada saya atas kejadian tersebut," ujarnya.
"Setelah mendapatkan pengakuan dari anak saya, maka saya langsung menjumpai saudara-saudara saya untuk bagaimana langkah selanjutnya, dan pada malamnya saya mendatangi Polsek Simeulue Tengah untuk membuat laporan Polisi," ucapnya.
"Harapan saya pada penegak hukum harus diproses secara hukum yang berlaku di negara ini," harapnya.
Kapolres Simeulue melalui Kapolsek Simeulue Tengah Iptu Lukman yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan laporan tersebut.
"Benar pihak kami telah menerima orang tua korban atas pencabulan oleh Kepala Mukim Laure'e untuk membuat laporan polisi," jelasnya.
"Kami telah melakukan visum terhadap korban dan barang bukti yang kami amankan sebuah rekaman video serta untuk saat ini kami melengkapi berkas administrasi sebelum kami limpahkan ke Polres Simeulue untuk diproses," tuturnya. [Monanda Phermana]
Via
News