Pidie Jaya
KIP Pidie Jaya: DPRK Kurang Informasi Anggaran Pilkada
NET ATJEH, PIDIE JAYA --- Pesta Demokrasi tinggal hitung hari, segala persiapan sedang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya.
Biaya yang dianggarkan untuk pemilihan Bupati dan wakil Bupati sesuai dengan keputusan bersama, Nomor: 900/5/NPHD/2017 dan Nomor: PP.01.04/425/KIP-PJ-/2017, Bupati sebagai pemberi Hibah dan KIP sebagai pihak penerima Hibah sebesar Rp. 21.466.709.650.
Besarnya Anggaran tersebut mendapat respon dari Wakil Ketua Banggar DPRK Pidie Jaya, Fakhuzzaman Hasbalah yang menilai terlalu Euforia, Pemborosan, sebagaimana diungkapkannya pada media (15/12/2017).
Menanggapi ucapan dari Wakil ketua Banggar tersebut, dalam jumpa persnya Minggu (17/12/2017), Ketua KIP Pidie Jaya, Musman, SH mengatakan, kemungkinan Fakzuzzaman Hasbalah tidak mendapat Informasi terkait Mekanisme Pendanaan Pilkada, juga informasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Karena kurang mendapat informasi tentang proses lahirnya (NPHD) maka DPRK Pidie Jaya menanggapi pendanaan ini dengan pemahaman yang keliru," kata ketua KIP.
Lanjutnya, kami pikir Anggaran ini sangat nasional karena terlibat Tim Pemerintah Aceh dalam Rasional terakhir sebelum dituangkan dalam NPHD.
"Dari mana penilaian Euforia-nya, bukankah ada peraturan yang isinya, apabila sampai berakhirnya pemilihan Bupati dan wakil bupati 2018 masih terdapat sisa dana hibah daerah, pihak kedua wajib menyetorkan sepenuhnya ke Kas Daerah selambat -lambatnya tiga bulan masa berakhir kegiatan pemilihan," pungkasnya. (Kh)
Via
Pidie Jaya