Kepala Kesbangpol Aceh Timur: Ketua GeMPAR Provokator

NET ATJEH, ACEH TIMUR --- Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Timur M. Amin menuding Ketua LSM GeMPAR Auzir sebagai provokator yang menyebarkan isu bohong kepada publik, Jum'at 01 Desember 2017.

Hal tersebut diungkapkan M Amin kepada www.netatjeh.info melalui via  telpon seluler terkait rilis GeMPAR kepada sejumlah media tentang penyimpangan pelaksanaan MTQ ke XXXIII tingkat provinsi di Aceh Timur beberapa waktu lalu. 

Menurut M Amin,  LSM GeMPAR hingga saat ini belum terdaftar di Kesbangpol Aceh Timur dan dianggap sebagai lembaga yang bekerja secara ilegal dalam wilayah Aceh Timur. 

Untuk itu, M Amin meminta kepada pihak terkait agar memeriksa status atau legalitas lembaga yang dipimpin pemuda Simpang Ulim tersebut.  

"GeMPAR tidak terdaftar di Kesbangpol Aceh Timur,  dan menurut saya ketua GeMPAR adalah provokator yang menyebarkan fitnah kepada publik," kata M.Amin. 

Terkait hal ini, pihak GeMPAR belum berhasil diminta klarifikasinya. (Basri)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru