Bos TV Kabel di Singkil Akan Dipolisikan Terkait Kasus Penipuan

NET ATJEH, SINGKIL --- Direktur Cabang TV kabel di Singkil, akan dilaporkan ke Unit Reserse Umum (Resum) Polres Aceh Singkil oleh Amli Barus yang merupakan eks manajer perusahaan tersebut atas dugaan penipuan.

Amli menyebutkan dirinya telah tertipu dalam pendirian perusahaan TV Kabel yang beroperasi di Singkil itu karena tidak mendapatkan saham meski dirinya ikut serta dalam penyertaan modal untuk pendirian perusahaan tersebut.

Amli menjelaskan, dalam kesepakatan awal sebelum perusahaan itu berdiri disepakati bahwa kepemilikan saham diterima sesuai dengan besar modal awal yang disetorkan dan perusahaan akan dikelola secara bersama-sama. Namun, setelah perusahaan itu beroperasi Amli tidak mendapatkan apa-apa.

"Kita pada saat sebelum mendirikan TV Kabel itu punya kesepakatan. kepemilikan saham diterima sesuai dengan besar modal awal yang disetorkan dan perusahaan akan dikelola secara bersama-sama. Namun, setelah perusahaan itu beroperasi saya tidak mendapatkan apa-apa," ujar Amli kepada awak media ini, Kamis (07/12).

Lebih lanjut Amli yang juga berprofesi sebagai jurnalis ini menjelaskan, dirinya sudah beberapa kali mempertanyakan kejelasan modal yang disetorkan di perusahaan tersebut. 

Namun, ia hanya mengatakan akan mengganti semua uang yang diterimanya di perusahaan TV Kabel yang dikelolanya itu. Tetapi sampai saat ini belum juga dikembalikan.

"Ya, saya sudah pertanyakan beberapa kali tentang kejelasan modal yang saya setorkan. Namun dia hanya bilang akan mengganti semua uang saya secepatnya. Tapi sampai sekarang belum juga dikembalikan," jelasnya.

Kasus dugaan penipuan  ini sebenarnya sudah berlangsung 1 (satu) tahun lamanya. Tepatnya Bulan desember 2016 lalu. Akan tetapi karena ia menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut Amli menunggu itikat baik tersebut. 

Namun karena penantian tersebut tidak membuahkan hasil akhirnya Amli berencana mempidanakan Direktur tersebut dengan laporan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Ketika ditanya tentang berapa jumlah nominal modal yang disetorkan untuk pendirian TV Kabel tersebut, untuk saat ini Amli masih enggan merincikan. Dia menjelaskan akan membuka semuanya dipengadilan ketika kasus ini sudah dimeja-hijaukan.

"Dalam berkas laporan sudah tertera nominalnya berapa. Tetapi biar nanti saja kita buka semua dipengadilan berapa modal yang saya setorkan. Inikan masih belum, laporan saja belum kita masukkan," pungkas lelaki yang akrab disapa Ambar ini.

Rencananya kasus dugaan penipuan tersebut akan dilaporkan sesegera mungkin. Karena semua dokumen yang dimiliki sudah dijilid dalam satu berkas oleh Amli.

Hingga berita ini tayang, belum didapat klarifikasi dari Direktur TV Kabel tersebut terkait hal ini. (BM)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru