Pidie Jaya
Banggar DPRK Pidie Jaya Soroti Raqan APBK 2018
NET ATJEH, PIDIE JAYA --- Laporan Badan Anggaran DPRK terhadap Rancangan Qanun APBK 2018 di Gedung DPRK Pidie Jaya menyoroti kurangnya kejelian pemerintah dalam penempatan SKPK, Senin 18 Desember 2017.
Laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Qanun APBK turut dihadiri Wakil Bupati H. Said Mulyadi, Sekda, Ketua DPRK, SKPK, juga seluruh Anggota DRRK Pidie Jaya.
Dalam Laporan yang dibacakan Tgk. H. Yusri Abdullah menyoroti tentang kurangnya kejelian pemerintah dalam hal penempatan pegawai atau kepala Dinas yang tidak sesuai keahlian mereka.
Tgk. Yusri mengemukakan 14 hal pokok yang mesti ditindak lanjuti oleh Bupati di bidang Pengelolaan Anggaran di tahun 2018 yang akan datang.
"Tidak ada pemerataan pengolokasian Anggaran antar Kecamatan, tidak peka terhadap kurangnya pemeratan terbukti sudah bertahun-tahun, tidak adanya musyawarah dengan Legislatif dalam hal penetapan anggaran usulan DAK," kata Tgk yusri.
Bupati juga diminta untuk lebih selektif dalam pendataan bantuan agar tepat Sasaran.
"Pemerintah seharusnya tidak perlu mendata lagi dalam hal pemberian Rumah Duafa karena sudah didata oleh Bappeda. Penyebab banyaknya data maka Bantuanpun tidak tepat sasaran," lanjutnya.
Badan Anggaran meminta Pemerintah untuk tahun 2018 harus lebih hemat dalam penggunaan Anggaran.
Terakhir, Badan Anggaran DPRK meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jaya sebagai ketua tim TAPK dalam penyusunan Progam dan kegiatan wajib menerapkan Prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, tranparansi, akuntabilitas juga partisipasif sehingga tercipta pembangunan yang merata dan berkeadilan tanpa membedakan satu wilayah dengan wilayah lain," tutup tgk.Yusri. (kh)
Via
Pidie Jaya