Tiga Desa Dua Kecamatan di Bireuen Bentuk Satgas Anti Narkoba

BIREUEN-- BNNK Bireuen penuhi undangan pelantikan Satuan Tugas (satgas) Anti Narkoba Gampong, ditiga Desa, sementara Desa Ulee Ue, dan Desa Cot mane, Kecamatan Samalangan. serta Desa Lancok Ulim Kecamatan Pandrah dalam Wilayah Kabupaten Bireuen yang dibemtuk dan dilantik oleh BNNK Bireuen, Jumat.(17 November 2017)

Kedatangan tim BNNK Bireuen disambut langsung oleh keuchiek dan Perangkat Desa dari masing-masing Gampong yang melakukan pelantikan Satgas Anti Narkoba Gampong. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Kecamatan, babinkamtibmas dan Babinsa dari masing-masing wilayah tersebut,

Kepala BNNK Bireuen, Saiful fadhli, S.STP., M.Si. melalui Tim Penyuluh dan Tim Brantas BNNK Bireuen, menyampaikan apresiasi kepada Desa Ulee Ue dan Desa Cot Mane diKecamatan Samalanga, serta Gampong Lancok Ulim Kecamatan Pandrah karena memilih untuk peduli dan proaktif melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di gampong

sebagaimana termaktub dalam UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang secara jelas mengatur bagaimana peran serta masyarakat dalam melakukan P4GN. Lebih lanjut disampaikan, bahwa dengan kegiatan ini sudah terdapat 8 (delapan) Gampong di Kabupaten Bireuen yang telah membentuk Satgas Anti Narkoba

ini merupakan aksi nyata bahwa masyarakat Aceh (Bireuen) telah berkomitmen untuk melakukan perlawanan terhadap kejahatan narkoba. Karena Kita ketahui bersama, Bireuen memiliki garis pantai (daerah pesisir laut) yang cukup panjang dan bahwa jalur pantai ini sering dijadikan oleh sindikat jaringan pengedar narkoba untuk memasukan narkotika atau prekursor narkotika ke wilayah Aceh.

Peran Satgas Anti Narkoba pemuda disini dapat kita ibaratkan sebagai ujung tombak masyarakat desa dalam konteks P4GN. Kami berharap satgas gampong dapat berkolaborasi juga dengan aparat penegak hukum atau Muspika sekalipun serta menjalin kerjasama dengan babinkamtibmas dan babinsa dalam melakukan pemantauan tindak pidana narkotika serta melaporkan kepada keuchiek untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,

jangan takut untuk melapor, tuturnya. Kami juga menghimbau Satgas gampong dapat menjadi fasilitator dan mendampingi masyarakat bila terdapat keluarga, saudara, kerabat, tetangga dan anak-anak kita yang sudah terlanjur menyalahgunakan narkoba atau coba coba pakai narkoba untuk melaporkan diri ke BNNK Bireuen,

untuk mendapatkan pelayanan terapi rehabilitasi dan Gratis. Jangan tunggu sampai ditangkap oleh petugas, karena bila tertangkap maka akan beberurusan dengan pihak penegak hukum dan akan menjalani proses hukum, imbaunya.(ATJEH NET)(MS)
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru