PENANGKAPAN PENGEDAR SABU SABU DIRUMAH SANG NENEKNYA

NET ATJEH, PIDIE JAYA --- Pengeledahan dan penangkapan pengedar,pemakai Narkoba jenis Sabu diDesa Gampong Dayah Leubue, Ulim Pidie Jaya Rabu 21 November 2017.

Kapolres,AKBP,Andi Nugraha Setiawan Siregar.Sik.melalui kapolsek Ulim,Ipda,Erwinsyah Putra.SH.mengatakan penangkapan terduga pengedar sabu sabu atas infomasi warga yang mengatakan adanya transaksi barang haram tersebut.

Dari informasi ini petugas langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP)untuk melakukan pemantauan,dari pemantaun inì langsung menangkap terduga yang bersembunyi dibelakang rumah neneknya.kata Kapolsek.

Didalam kamar yang terduga tepati petugas menemukan Barang Bukti(BB) 0,18,Gram Sabu dan alat pengisap (Bong).

Terduga yang berinisial Mk 23 Warga Meunasah Krueng,mengatakan barang haram tersebut dibeli dari seseorang yang beralamat Simpang.Tiga Pidie.

 Untuk proses lebih lanjut terduga dan barang bukti dibawa ke Polsek Setempat.

Kapolsek Ipda ErwinSyah pada www.netatjeh
Info.mengatakan informasi dari warga sangat diharapkan demi mencegah peredaran Narkoba,Mari sama sama menjaga Desa kita Bersama kita berantas narkoba di ulim khususnya Pidie Jaya umumnya harap Ipda.Erwin. (kh)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru