Direktur SPMA Harap MPU Aceh Keluarkan Fatwa tentang Narkoba

NET ATJEH, BANDA ACEH --- Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) mengharapkan MPU Aceh agar segera mengeluarkan Fatwa tentang Penyalahgunaan dan Bisnis Narkoba. Hal itu dikatakan Direktur SPMA melalui siaran persnya, Jum'at (03/10/2017).

"Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan tegas dan pengawasan terhadap bandar juga pengedar narkoba," ujar Roys Vahlevi.

Menurutnya, Lembaga-Lembaga yang menjalankan proses Rehabilitasi juga perlu untuk mengedepankan kearifan lokal dan berbasis religi, guna jihad para pecantu dapat terlepas dari narkoba.

Lembaga Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) sangat mendukung pernyataan Gubernur Irwandi Yusuf yang meminta dikeluarkannya payung hukum, Fatwa MPU Aceh terhadap penyalahgunaan dan pengedar narkoba karena ini dapat dikatagorikan tindakan melakukan pengrusakan di muka bumi. 


Demikian juga dengan Kepala BNNP Aceh, Faisal, yang menginginkan adanya fatwa dari MPU terkait dengan hasil bisnis Narkoba.

"Kami juga meminta kepada BNNP Aceh dan lembaga terkait lainnya untuk menyusun pedoman rehabilitasi yang berbasis ke-Acehan dan religi," tutup Roys Vahlevi yang juga aktivis Aceh. [RS]

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru