Bireuen
Diduga Ada Permainan Terselubung Yang Dilakukan Dinas Pendapatan Pajak (PBB) Bireuen
NET ATJEH, BIREUEN --- Diduga ada Permainan terselubung Pembayaran Pajak bangunan (PBB) di kantor Dinas Pendapatan daerah kabupaten Bireuen, persoalan dilema yang di hadapi pemerintah kabupaten Bireuen semakin lama semakin tercium aroma para pelaku penyimpangan data di kalangan dinas pendapatan Bireuen, Kamis (2 /11 /2017).
Hal tersebut dikatakan Fadlon salah seorang warga Desa Reulut Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen kepada Media Atjeh Net, Kamis. Mengatakan saat saya ingin membayar Pajak Bangunan. di kantor dinas pendapatan itu malah menimbulkan persoalan baru, yang selama ini belum pernah tercium dikalangan publik, permainan terselubung yang sangat rapi dilakukan pihak kantor dinas pendapatan bayar Pajak daerah Bireuen. sangat sistimatis dilakukannya.
Fadlon Warga Desa Reulut Kota Juang Bireuen mengaku iya selaku warga Negara Indonesia yang taat kepada peraturan,warga yang baik tentu saya ingin membayar Pajak PBB. itu hak kewajiban saya selaku warga negara indonesia yang baik dan taat aturan yang berlaku."sebutnya,
Lanjuta Fadlon pada saat mau melaksanakan pembayaran pajak Bangunan (PBB) Miliknya malah di persulitkan dengan bermacam cara oleh pihak kantor dinas Pendapatan itu, patut diduga ada apa dengan permainan terselubung yang dilakukan Dinas PBB Bireuen tersebut, dirinya menceritakan awalnya saat hendak membayar setoran pajak itu malah awak dinas itu menyuruh membayar 6 x lipat dari harga yang di tentukan. Kepada dirinya heran saya mau membayar Pajak milik saya sendiri ini kok malah disuruh bayar satu Desa Reulut, geram Fadlon
Lanjutan, dirinya menguraikan Luas tanah An. T. Puteh 4.878 M sesuai hasil print out yang dikeluarkan oleh bidang pendapatan kantor Bupati Bireuen dari tahun 1998 s/d 2017 dengan total tagihan pajak bumi dan bangunan sekitar Rp. 8.971.217,~.
Sementara perlunasan PBB atas nama (Fatlon) yang berada di Desa Reulet kecamatan Kota Juang, dengan luas tanah 330 M dari tahun 2009 s/d 2017 Namun dirinya harus membayar sebesar Rp. 6.949.782,~ untuk luas tanah 4.878 M yang seharusnya hanya Rp. 470.250,~
Jumlah tersebut harus dilunasi sebesar Rp. 6.949.782,~ karena sudah sesuai dengan sistem yang diadopsi oleh kantor bidang pendapatan Kabupaten Bireuen. dirinya melanjutkan jika sistem tersebut benar maka layak untuk diadopsi dan di implimentasikan kepada seluruh lapisan masyarakat sebut Fadlon.
Namun kalau sistem tersebut yang diadopsi oleh pihak dinas PBB itu. jelas-jelas merugikan masyarakat Bireuen kenapa harus diberlakukan Dan yang perlu dicurigai dan diduga inilah salah satu lahan empuk untuk ajang korupsi akibat dari pembayaran PBB diatas luasan tanah yang sebenarnya.
Kalau seperti ini masyarakat yang ingin mengikuti program pemerintah untuk membayar pajak bumi dan bangunan sesuai dengan kewajiban harus mencari jalan alternatif lain, untuk memalsukan identitas karena tidak sanggup membayar pajak sebagaimana yang sudah diatur oleh sistim yang diadopsi pihak Dinas PBB tersebut, ungkapnya.
Sementara itu Kabit penetapan Amirudin yang di temui media Media Atjeh Net.diruang kerjanya, mulai kebingungan dan bersikeras untuk tetap membayar sesuai sistem yang berlaku.
Ketika di tanyai oleh awak media jika hal ini sebaliknya berada di posisi anda apa yang anda lakukan apa anda tetap membayarnya?
Kabit menjawab "Oow tentu tidak", nah ini patut diduga ada permainan aroma terselubung cara praktek korupsi yang dilakukan pihak dinas Pendapatan Pajak Bireuen, PBB tersebut.
Nah kalau memang sistem ini salah kenapa tidak bisa di rubah dirinya langsung mengarakan awak media ke ruang kepala dinas DPKKD mungkin di sana bisa di tanyakan langsung sebut Amirudin itu.
Namun tak berlasung lama awak media Atjeh Net mencoba menemui kepala dinas DPKKD Untuk mendapat konfirmasi yang lebih lanjut, Namun kepala Dinas DPKKD tidak berada diruang kerjanya. Saat ditanya kepada petugas DPKKD mengatakan kepala sudah keluar mungkin mengikuti rapat kata petugas DPKKD tersebut,
Sehingga Berita ini di tayangkan awak media Atjeh Net, belum berhasil untuk mendapatkan konfirmasi labih lanjut dari kepala dinas DPKKD tersebut. (MS)
Via
Bireuen