Hukrim
News
BNN Ciduk Gembong Bandar Nakoba di Aceh Timur dan Sita 30 Kg Sabu
NET ATJEH, ACEH TIMUR --- Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat berhasil membongkar gembong peredaran narkoba jenis sabu di Aceh Timur. Sabtu 04 November 2017.
Informasi yang berhasil dihimpun www.netatjeh.info, BNN pusat berhasil meringkus RA (20) warga Kecamatan Idi, Aceh Timur, dengan barang bukti 30 Kilo sabu.
Perjalanan BNN tidak selesai disitu, setelah melakukan pengembangan BNN kembali berhasil menyita Lima karung yang diduga sabu dengan jumlah yang belum diketahui yang ditanam disalah satu rumah diwilayah Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Selain itu BNN juga menyita satu unit mobil jenis Xenis dengan nomor polisi BK1261 QB.
Perjalanan BNN tidak selesai disitu, setelah melakukan pengembangan BNN kembali berhasil menyita Lima karung yang diduga sabu dengan jumlah yang belum diketahui yang ditanam disalah satu rumah diwilayah Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Selain itu BNN juga menyita satu unit mobil jenis Xenis dengan nomor polisi BK1261 QB.
Berdasarkan data yang diperoleh media ini pada Minggu 05 November 2017, BNN Pusat terus melakukan mengembangan, dan berhasil meringkus AB (20) yang lagi-lagi warga Kecamatan Idi, Aceh Timur di kawasan Kecamatan Manyak Payet, Aceh Tamiang.
Ditangan tersangka BNN berhasil menyita 30 Kilo sabu dan satu unit mobil jenis Jazz dengan nopol BK 1200 GQ.
Menurut laporan yang berhasil dihimpun, BNN pusat berhasil menyita lebih kurang 500 Kilo narkotika jenis sabu di tiga wilayah yaitu Aceh Timur, Langsa, Aceh Tamiang dalam kurun waktu Satu bulan terakhir.
Menurut laporan yang berhasil dihimpun, BNN pusat berhasil menyita lebih kurang 500 Kilo narkotika jenis sabu di tiga wilayah yaitu Aceh Timur, Langsa, Aceh Tamiang dalam kurun waktu Satu bulan terakhir.
Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti sudah diamankan oleh pihak BNN Pusat. (Basri)
Via
Hukrim