SMP 2 Mandau 'Diduga' Lakukan Bisnis Seragam Sekolah dengan Penjahit Tertentu

BENGKALIS --- Meskipun adanya aturan baru dari dinas pendidikan tentang tidak diperbolehkannya lagi sekolah mengelola baju sekolah, hal ini tidak membuat pihak sekolah takut untuk melanggar aturan tersebut. Seperti dugaan yang dilakukan oleh pihak SMPN 2 Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang telah menjadikan baju sekolah sebagai ajang bisnis untuk meraup keuntungan.

Informasi yang diterima awak media PPWI grup dilapangan pada saat pendaftaran ulang siswa baru di SMPN 2 Mandau, Kamis (6/7) menerangkan, Setelah para siwa dinyatakan diterima di SMPN 2 Mandau pihak sekolah langsung mengarahkan para wali murid untuk menjahit baju sekolah kepada salah satu tukang jahit yang diduga sudah ada kerjasama. 

Dalam informasi tersebut juga berkembang tentang adanya pihak sekolah  SMPN 2 Mandau meminta kwitansi pembayaran lunas dari penjahit untuk dilampirkan dalam formulir pendaftaran ulang anak. 

Wali murid harus mengeluarkan dana sebesar Rp. 1.400.000 untuk5 pasang seragam sekolah.

Kepala sekolah SMPN 2 Mandau, Derita ketika dikomfirmasi awak media berdalih tidak mengarahkan wali murid untuk menjahit seragam sekolah di penjahit tertentu.

"Saya tidak ada mengarahkan wali murid menjahit baju disuatu tempat, dan itu terserah dengan wali murid sendiri," akunya. 

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura mengaku sudah mengingatkan Kepala sekolah SMP tersebut. 

"Ya, Masalah pakaian memang delematis, akan tetapi saya juga sudah mengingatkan kepada sekolah agar jangan dikoordinir penjahitan baju," kata Kadis.

"Untuk masalah di SMPN 2 Mandau tentang adanya campur tangan dalam penjahitan baju saya sudah tanyakan dan kepsek mengatakan baju tidak di koordinir. Artinya hal itu sah-sah aja siswa mau jahit dimana," jawab Edi Sakura. Kadisdik. [iwan]

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru