Kapolsek Ulim Ringkus Pencuri yang juga Pengedar Narkotika

PIDIE JAYA --- Kapolsek  Ulim berhasil menangkap Mm (22)  warga Meunasah Baroeh Kecamatan Bandar Dua dan Mr (33) warga Gampong Juroeng Munje kecamatan Jangka Buya yang merupakan pengedar barang haram dan juga pencuri, Kamis 06 Juli 2017 sekitar jam 22.05 wib.

Keberhasilan penyergapan ini tidak terlepas dari kerja sama tim dan bantuan masyarakat Grong Grong Capa Kecamatan Ulim Pidie Jaya yang merasa resah dengan keberadaan mereka karena terduga ini selain pengedar barang haram juga melakukan pencurian, kata Kapolsek Iptu Alamsyah, SE pada NET Atjeh, Sabtu 8 Juli 2017.

"Begitu informasi diterima, Kanit Reskrim  dengan didampingi Kanit Intel melakukan pemantaun ke tempat yang diduga pelaku ini sering mangkal dan melakukan transaksi," lanjutnya.

"Begitu kedua target ini terlihat ditempat yang kita pantau, langsung kita lakukan penyergapan dan kita dapat hasilnya dari tersangka, 0,1  gram sabu yang diselipkan di hanphonenya, ganja dan sepeda motor yang dicuri dari kecamatan Muereudu," imbuh Iptu Alamsyah, SE.

Untuk sementara ini Mm diserahkan ke Polsek Meureudu karena kasus curamor dan Mr dah dibawa ke Polres Pidie untuk diproses lebih lanjut. (kh)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru