Hingga April 2017, Polres Pidie Berhasil Ungkap 49 Kasus Narkoba

PIDIE --- Selama periode Januari hingga April 2017, Polres Pidie telah berhasil mengungkapkan 49 kasus Narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 280 gram, dan ganja 7,57 kilo gram.

Demikian dikatakan Kapolres Pidie melalui Kasat Narkoba Raja A. Harap, S.sos, dengan kasus sabu sejumlah 41 kasus dan 8 kasus ganja, Rabu 19 April 2017.

"Barang bukti sabu yang telah kita amankan sebanyak 280 gram, dan ganja 7,57 kilo gram dengan jumlah pengedar yang berhasil dibekuk yakni 68 orang," ujarnya.

Tambahnya,  57 tersangka Pengedar sabu dan 9 tersangka pengedar ganja berhasil diamankan dan 2  orang diantaranya masih anak-anak.

Kronologis penangkapan, urainya,  terjadi saat pengedar sedang melakukan transaksi, dan 12 diantaranya adalah pengedar antar kabupaten dimana rata-rata bandar besar sabu di Pidie ini sudah lebih duluan dibekuk di Medan.

"Saat ini masih ada 10 kasus lagi yang ada si Polsek dan belum dilimpahkan ke Polres. Peredaran barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan langsung dibawa ke Pidie, lewat jalur laut," tutupnya. (Naz)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru