News
Pengadilan Tinggi Tipikor Lantik 28 Advokat KAI Dilantik
ATJEH NET, BANDA ACEH - Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Aceh H. Chaider, SH, MH melantik 28 Advokat serta pengambilan sumpah Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang berlangsung di Grand Arabia Hotel Banda Aceh, Selasa (18/10).
Sekretaris Dirjen DPP KAI Pusat, Advokat Apolos Djara Bonga, SH mengatakan, Semua anggota yang telah dilantik, berpegang teguhlah pada tanggung jawab dan wajib membela kebenaran dalam berbagai permasalahan hukum yang terjadi, terutama kepada masyarakat.
“Kedepannya jika ada advokat yang melanggar akan dipecat sesuai dengan kode etik yang berlaku,” Sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD KAI Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, undang-undang advokat telah menempatkan advokat sebagai salah satu penegak hukum, oleh karena itu advokat tidak hanya membela kebenaran dan tidak pula hanya mencari solusi, mengayomi masyarakat dalam rangka mencari keadilan.
“Jika ada anggota advokat yang melanggar hukum, kita akan segera laporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan jika ada yang melanggar kode etik kita akan segera pecat,” Tegasnya. (Wl)
Via
News