BKPRK Aceh Rumuskan Strategis Pengelolaan dan Penataan Ruang Aceh

ATJEH NET, BANDA ACEH - Biro Administrasi Pembangunan Aceh bersama Badan Koordinasi Penataan Ruang Kabupaten dan Kota (BKPRK) Aceh dalam pertemuan rapat koordinasi daerah  merumuskan dan memutuskan langkah - langkah strategis dalam pengelolaan dan penataan ruang di wilayah aceh.

Disampaikan dalam sambutannya, Gubernur Aceh Dr H Zaini Abdullah dibacakan langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Syahrul, SE, berlangsung di Grand Nanggroe Hotel Banda Aceh, Kamis (20/10).

“Sesuai amanat Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang, masing - masing tingkatan pemerintahan bertanggung jawab untuk menangani masalah tata ruang ini dan diperkuat lagi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan ruang Provinsi dan Kabupaten Kota serta telah dibentuk sebuah lembaga bersifat ad hoc yaitu Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD),” Sebutnya.

Syahrul juga menyatakan, sejalan dengan langkah terkait hal tersebut, Mendagri telah menerbitkan surat edaran Nomor 061/7083/SJ tertanggal 30 Desember 2015 yang berisi tentang pedoman penyusunn standar operasional prosedur kesekretariatan BKPRD.

Oleh sebab itu, pada pertemuan ini kita akan mencoba membangun koordinasi yang lebih baik lagi untuk memperkuat posisi BKPRD di Aceh serta perlu adanya upaya bersama agar dapat mengoptimalkan kembali keberadaan lembaga ini, Ujarnya.

“Jika BKPRD tangguh dan kompak serta mampu bekerja optimal, maka kita tentunya akan dapat menyelesaikan berbagai persoalan tata ruang di wilayah ini, sehingga kita mampu mewujudkan tata ruang Aceh yang terintegrasi, harmonis dan berkelanjutan,” Imbuhnya.

Sementara itu, Kabag Administrasi Tata ruang, Muzakkir ST MP menyatakan, pertemuan ini merupakan pertemuan yang kedua dengan BKPRK Aceh dan pertemuan pertama sudah berlangsung sebelumnya pada tanggal 16 Mei 2016, sebagaimana menghasilkan inventarisir permasalahan yang dihadapi serta tindak lanjut dalam rangka penguatan peran BKPRA.

“Rakorda yang berlangsung tahap kedua ini, turut dihadiri oleh Ketua Pokja Perencanaan tata ruang dan Ketua Pokja Pemanfaatan dan pengendalian Pemanfaatan Ruang BKPRK Aceh,” Ujarnya.

Kegiatan pertemuan tahap kedua ini turut berlangsung selama Tiga Hari, serta dihadiri narsumber antaranya, Bappeda Aceh, Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Dinas Cipta Karya, Dinas kehutanan, Dinas Perhubungan dan BPN Perwakilan Provinsi aceh. (Wl)

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru