News
Pemerintah Aceh Menyikapi UU Nomor 23 Tahun 2014 Berdasarkan Peningkatan Mutu Pendidikan
ATJEH NET, BANDA ACEH - BIRO Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh menyikapi kebijakan baru Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Aceh, yang ditegaskan mulai 1 Januari 2014 terkait tanggung jawab setingkat SD dan SMP ada dibawah koordinasi Pemerintah Kabupaten dan Kota sedangkan tingkat SMA serta Sekolah Luar Biasa (SLB) peranan tanggung jawab pada Pemerintah Provinsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli Hs saat berlangsungnya kegiatan rapat koordinasi temu tokoh pendidikan Aceh yang berlangsung di Grand Nanggroe Hotel Banda Aceh, Kamis 1 September 2016.
"Kegiatan ini salah satu langkah untuk mempersiapkan diri dengan melakukan berbagai perbaikan dalam sistem pendidikan", tuturnya.
Disamping itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten Kota dalam penyelenggaraan pendidikan formal dan informal merujuk pada fenomena yang ada dikalangan masyarakat terkait diantaranya, kualitas kompetisi guru yang masih rendah, penempatan guru yang belum merata, komposisi pengangkatan guru yang tidak sesuai kebutuhan, serta berbagai permasalah lainnya.
Oleh sebab itu, kita perlu evaluasi lagi tentang tata kelola serta akuntabilitas dana agar penggunaannya benar - benar tepat guna dan memiliki daya yang kuat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh, Tegasnya.
Zulkifli juga menghimbau, para tokoh pendidikan di Aceh untuk dapat berbagi pengalaman dan berpikir serius sehingga penyelesaian kedepannya tepat untuk menuntaskan masalah tersebut sehingga berbagai persoalan klasik tidak lagi terjadi di Aceh.
Sementara itu, Ketua Panitia Ir Sulaiman Aw MP selaku Plt Kepala Biro Keistimewaan dan Kesra Sekretariat Daerah Aceh mengatakan, tercapainya dalam komitmen kesamaan persepsi tokoh pengelola pendidikan Aceh dalam kesempatan ini, diharapkan mendapat landasan untuk mengembangkan alur fikir yang sistematis aktual tentunya barkaitan dengan pendidikan.
Sulaiman juga menyatakan, terselenggaranya rapat koordinasi pada kesempat ini juga merupakan suatu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dalam setiap pembahasan yang sistematis berdasarkan landasan pengembangan alur pikir, Katanya.
"Berlangsungnya rapat koordinasi tersebut sangat diutamakan dengan bertujuan diantaranya, mengevaluasi implementasi kebijakan umum pendidikan di Aceh, diskusi standar kerja penyelenggara pendidikan dan menginventarisasi pelaksanaan program pembangunan pendidikan terpadu anggaran Tahun 2017 kedepannya", Ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh beberapa SKPD terkait yang menangani pendidikan Aceh dan dihadiri para narasumber dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dinas Pendidikan Aceh, Majelis Pendidikan Daerah dan Rektor Universitas syiah Kuala dengan memberi berbagai informasi sebagai bahan diskusi dalam mencari solusi arah dan kebijakan umum Pendidikan Aceh. (Wl)
Via
News