Dinsos Kota Langsa Di Sinyalir Lakukan Penyimpangan Dana APBN 2016

ATJEH NET | Langsa, - Untuk memuluskan penyimpangan dana bantuan sosial, cara yang dilakukan. Dinas Sosial (Dinsos) kota Langsa aceh, di sinyalir telah melakukan dugaan korupsi terhadap dana bantuan sosial tersebut yang bersumber dari dana Anggaran Pembelanjaan Negara (APBN) tahun 2016.

Menurut informasi yang berhasil di himpun media ini, Dinsos kota Langsa Aceh mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat untuk menunjang ekonomi masyarakat Kota Langsa, namun dana yang berkisar Rp 2 Milyar, tersebut sudah di gunakan untuk penimbunan jalan di tiga titik lokasi yang berbeda.

Penelusuran media ini di lokasi Gampoeng Alue Dua Bakaran Bate, menemukan dugaan korupsi yang sangat kental, untuk penimbunan 1 Km jalan yang sudah jadi, telah menghabiskan anggaran berkisar Rp 200 Juta.
Menurut versi Dinsos kota Langsa Aceh.

Sementara kepala Bidang Penempatan Perluasan dan Pelatihan Tenaga Kerja (BP2TK) Pada Dinas Sosial Kota Langsa Aceh,. Rosmawati selaku PPTK Kamis (23/06/2016) Di ruang kerjanya kepada wartawn menjelaskan, " Kalau ada yang mengatakan pengerjaan untuk satu titik lokasi penimbunan Rp 600 Juta itu informasi menyesatkat, yang betul untuk penimbunan tiga titik lokasi total anggaran Rp 600 juta sekian, bukan untuk satu titik lokasi," ujar Rosmawati.

"Bapak orang yang ke sekian yang melakukan konfirmasi, sebelumnya sudah datang 18 orang wartawan, padahal masalahnya kecil, saya tidak punya uang lagi, sudah habis karena banyak wartawan yang datang mempertanyakan itu, mohon jangan di tulis ya, kan masalahnya kecil, kita sama sama orang aceh untuk apa lah di tulis, mereka yang 18 orang mereka tidak menulis, 'harap Rosmawati dengan nada memelas,(Raz).

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru