Diduga Penerima Rumah Duafa PT. PIM Sarat Kepentingan
ATJEH NET, LHOKSEUMAWE -- PEMBERIAN bantuan rumah kaum Duafa untuk Desa Blang Naleung Mameh kecamatan Muara Satu yang selama ini diberikan oleh pihak PT.PIM diduga tidak tepat sasaran alias sarat kepentingan oknum tertentu di Desa Blang Naleung Mameh, Minggu (12\06).
Keuchik Desa Blang Naleung Mameh H.Isa Sulaiman melalui hendphone selulernya, mengatakan semua sudah sesuai prosedur dan itu semua sudah sesuai kriteria Duafa yaitu umur 45 tahun mempunyai tanah bersertifikat atas nama sendiri, miskin, warga negara Indonesia.
Sementara itu pihak PT.PIM melalui bagian humasnya, Zulhadi melalui pesan singkatnya mengatakan, Kriteria penerima rumah Duafa yang diberikan oleh pihak PIM yaitu Fakir, Miskin, Kaum Duafa punya tanah sendiri, surat keterengan yang menyatakan layak dari Keuchik Desa setempat, sudah menikah
"Kalau yang lain saya tidak tahu," ucapnya saat dihubungi kembali oleh awak media ini.
Informasi dilokasi, rumah bantuan tersebut sarat dengan kepentingan oknum aparat Desa Blang Naleung Mameh dan tanpa ada survei dari pihak PT. PIM.
"Ironisnya, bantuan rumah Duafa tersebut diberikan untuk para kroninya," sebut salah satu warga yang namanya tidak ingin ditulis.
"Padahal ada yang layak menerima bantuan tapi tidak diberikan, dikarenakan mereka dianggap tidak memilih Keuchik saat pemilihan dulu," tutupnya. (A,007).