ANGGARAN RP. 2.9 M, UNTUK PROYEK PENGERUKAN WADUK DINILAI SARAT KORUPSI

ATJEH NET | Bireuen, Ratusan warga Desa Paloh Payang kabupaten Bireuen kecamatan Jeumpa kecewa dengan pekerjaan proyek pengerukan waduk, yang menelan anggaran hingga Rp.2.9 Miliyar, dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN.Tahun 2015 yang di kerjakan oleh Perusahaan Takabaya Di desa Paloh Panyang kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen.

Waduk yang dikerjakan oleh perusahaan Takabaya itu dinilai tidak bermanfaat sama sekali bagi masyarakat, dan sampai sekarang waduk itu belum bisa di fungsikan sebagaiman fungsinya. Dikarenakan tidak adanya sumber air dan pengerjaan nya sampai saat ini belum juga rampung.

Namun warga Desa mengatakan jika di hitung dari jumlah anggaran Rp.2.9 Miliyar itu, yang dikerjakan hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp.300 Juta. Hal itu dikatakan oleh warga Gampong Paloh Panyang kepada wartawan media ini tadi sore sekitar pukul 18:00 wib sore.

Namun perangkat Desa juga mengatakan seperti Sarwadi selaku tuha 8 dan M. Adam alias toke Gapeh salah satu tuha 4 dan azhari selaku tim pembagunan Desa tersebut.

Mereka mengatakan Pemkab Bireuen sudah pernah turun ke lokasi dan itu pun dilakukan langsung oleh sang Bupati Bireuen H. Ruslad M. Daud bersama anggota DPRK, dan Muklis pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut dan beberapa dinas terkait lainnya yang sudah pernah datang langsung ke lokasi proyek.

Perangkat Desa juga mengataka soal dana Desa yang sudah terpakai untuk pembelian lahan waduk tersebut diperkirakan sekitar Rp.350 Juta sementara waduk tidak bisa di fungsikan sama sekali, dikarena tidak ada sumber air.Dan bagaimana kita buat penanggung jawaban keuangan nanti dengan masyarakat,"Ungkapnya".

Tambahnya lagi, Desa Paloh Panyang ini adalah ialah Desa terpencil yang tertinggal jadi otomatis kami sudah menyia-nyiakan uang Desa yang sudah di pakai untuk pembelian lahan sekitar 1 Hektar, dan lahan tersebut Tidak ada manfaat untuk masyarakat Desa setempat.

Malah kami sempat di ancam oleh pihak dinas PU Pengairan kalau tidak di bayar pembebasan lahan ini maka paket ini akan di pindah padahal mereka juga sudsah pernah mengatakan kalau pihak dinas sendiri akan menganti rugui uang sekitar Rp.170 Juta namun semuanya itu hanyalah mimpi semata. Dan waduk itu dikerjakan pada tahun angaran 2015 pada bulan Oktober, Dan akan diselesaikan pada bulan Desember 2015.

Namun dari pihak terkait berkata kalian cari lahan untuk bisa dilaksanakan pegerukan waduk itu. Setelah lahan waduk sudah ada. Dari sewadaya masyarakat malah kami yang harus membayar dengan uang Desa,"Ungkapnya", namun hal tersebut sangat disayangkan sampai saat ini belum ada kabar dari pihak dinas terkait.


Kami warga Gampong Paloh Panyang merasa sudah sangat di bebankan dengan hal tersebut apa lagi untuk meakukan pembayaran lahan tersebut. Dan sebelumnya Pemkap Bireuen sudah menjanjikan untuk dilakukan di bayar oleh pihak terkait,"Ucap seperangkat Desa Gampong Palong Panyang pada awak media ini".

Namun tidak hanya itu, mereka juga mengeluhkan akibat pengerukan waduk tersebut, jalan Desa tersebut yang jaraknya sekitar 2 Kilo pun hancur total akibat pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan yang tidak bertanggung jawab,"Kata perakat Desa dengan nada emosi.
(M. Reza).

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru