Faisal alias Komeng Cs Menanti Amnesti yang Tidak Kunjung Diberi

Berita ATJEH, LHOKSUKON -- FAISAL arani alias komeng anggota Din Minimi bersama kawan- kawan yang tengah menjalani hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) masih menanti kapan Amnesti diberikan sebagaimana perjanjian antara Din Minimi dengan Pemerintah Indonesia.

"Saya dan kawan-kawan yang lain tengah menjalani hukuman sebagaimana telah diputuskan oleh pengadilan Negeri Lhoksukon terhadap kami. Kami tinggal jalani saja," ujar Komeng kepada Berita ATJEH Net, Kamis 28 April 2016.

"Bang din turun gunung setelah terjadilah perdamaian antara pihak kami dengan pemerintah pusat. Kemudian ada satu komitmen pemerintah akan memberikan suatu pengampunan bisa di katakan AMNESTI tetapi untuk saat ini saya dan teman-teman belum menerimanya."

Saya dan teman-teman, lanjutnya, sangat mengharapkan AMNESTI yang dijanjikan itu. Kami semua ingin berkumpul bersama keluarga seperti kawan-kawan kami di luar.

"Kalau dibenarkan, biarlah kami tunggu AMNESTI sama-sama di luar sebagaimana saudara kami itu. Kamipun ikhlas bila AMNESTI cuma iming-iming saja," sambungnya.

"Keluarga sempat bertanya kapan kami pulang. Keluarga pun mempertanyakan mengapa sebagian di luar sebagian di dalam penjara. Kami hanya dapat berkata, pertanyaan itu hanya ALLAH yang tahu. Harapan saya bersama teman-teman hanya satu kapan AMNESTI???," pungkasnya.

Saat ini menurut Faisal alias komeng, anggota Din Minimi tersebar dibeberapa Rutan, pada Rutan Lhoksukon terdapat sebanyak 12 orang anggota, di rutan IDI aceh timur berjumlah 4 orang dan di Lapas Lhokseumawe ada 4 orang sedangkan di rutan Bireuen ada 1 orang. [Bphat]
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru